"Saya pikir kalau terkait persoalan HAM kan Pemerintah sudah mengajukan UU terkait. Kemudian saya pikir niat baik pemerintah dalam penuntasan kasus-kasus itu juga sudah semakin maju," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.
Baca juga: Wapres: Pemerintah berkomitmen selesaikan pelanggaran HAM masa lalu
Dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020 yang disepakati antara DPR RI, Pemerintah, dan DPD RI, Rancangan Undang-Undang tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) masuk dalam daftar RUU Kumulatif terbuka.
Dasco berharap, peringatan Hari HAM Internasional menjadi momentum tidak terjadi lagi kasus-kasus pelanggaran HAM di masa mendatang.
Menurut dia, demokrasi Indonesia yang sudah berjalan maju, harus disertai dengan kesadaran semua pihak bahwa HAM sangat penting untuk semua.
"Semoga tidak ada lagi pengulangan-pengulangan kejadian di masa depan karena demokrasi kita makin maju. Dan semoga dengan Hari HAM ini, semua pihak menyadari bahwa HAM itu sangat penting bagi kita semua," ujarnya.
Baca juga: Puan: DPR ingin pastikan pemerintah penuhi hak-hak masyarakat
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019