Jakarta (ANTARA News) - Pembalakan liar harus nol atau tidak boleh terjadi lagi saat ini dan penanganannya menjadi tanggung jawab para kapolda, kata Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso di Jakarta, Sabtu. "Pembalakan liar harus `zero` (tidak ada). Kalau ada polda yang masih ada pembalakan liar, berarti kapolda yang tidak mau bertindak. Saya tidak mau terima alasan lagi jika masih ada pembalakan liar," katanya. Ia mengatakan, seorang kapolda seharusnya dapat membina kapolres, kapolwil dan jajarannya di bawahnya agar ikut terlibat dalam menanggulangi pembalakan liar. "Kapolda perlu melibatkan peran serta masyarakat untuk kasus pembalakan liar," katanya. Jika kapolda tidak sanggup memberantas pembalakan liar hanya karena keterbatasan sarana maka yang harus dilakukan adalah meminta bantuan kepada Mabes Polri. "Kalau tidak mampu menangani pembalakan liar ya lapor ke atasnya dan bukannya malah diam saja," ujarnya. Hendarso mengatakan, baik yang membiarkan pembalakan liar maupun semua pihak yang terlibat pembalakan liar akan ditindak tegas oleh Polri. Polri saat dipimpin oleh Jenderal Pol Sutanto sangat gencar melakukan operasi pembalakan liar di terutama Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi. Di Sumatera Utara, Kapolda Sumut saat dijabat Hendarso juga berhasil menangkap Adelin Lis, cukong kayu yang puluhan tahun membabat hutan. Kini Lis kabur padahal ia divonis 10 tahun penjara dan membayar pengganti kerugian negara ratusan miliar rupiah. Di Ketapang, Kalimantan Barat, Polri juga membongkar pembalakan liar yang kayunya dikirim langsung ke Malaysia tanpa membayar apa-apa ke kas negara. Kapolda Kalbar Zainal Abidin Ishak dicopot sedangkan tiga pimpinan di Polres Ketapang pun diseret ke pengadilan.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008