Mataram (ANTARA) - Petugas Satresnarkoba Polresta Mataram, Nusa Tenggara Barat, Senin, menggerebek sebuah rumah di Lingkungan Dasan Agung Gapuk, yang diduga milik seorang pengedar sabu-sabu.

Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP Kadek Adi Budi Astawa di Mataram, Senin, mengatakan operasi penggerebekan pada siang hari itu dilakukan berdasarkan hasil pantauan lapangan yang sudah berlangsung sepekan lamanya.

"Dari pantauan lapangan, rumah tersebut kerap digunakan sebagai tempat transaksi sabu-sabu. Rumah itu juga diduga menjadi lokasi untuk mengonsumsi sabu-sabu," kata Adi.

Hasil penggerebekan yang berlangsung selama dua jam itu, petugas membawa empat warga lengkap dengan barang bukti diduga narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 23 paket.

Namun terkait dengan peran empat warga dan keabsahan dari barang bukti yang berbentuk serbuk kristal putih tersebut, Adi mengaku belum dapat memastikannya.

Melainkan dia meyakinkan hasilnya akan disampaikan lebih lanjut, setelah seluruhnya menjalani pemeriksaan di Mapolresta Mataram.

"Semua masih kita periksa, termasuk peran empat warga yang kita amankan," ujarnya.

Baca juga: Polisi kejar empu sarang peredaran narkoba Abian Tubuh

 

Pewarta: Dhimas Budi Pratama
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019