Chillicothe, Ohio, (ANTARA News) - Penyelidikan yang dilakukan dewan etik Alaska menemukan bahwa Gubenur Sarah Palin, menyalahgunakan kewenangan karena menekan bawahan untuk memecat seorang polisi negara bagian (state trooper) yang punya masalah dengan keluarganya. Sebagaimana dilaporkan Reuters, temuan itu dapat mendatangkan awan gelap bagi Cawapres pendamping Capres John McCain itu. Penyelidikan berpusat pada pertanyaan, apakah keputusan Palin membebastugaskan komisioner keselamatan publik, Walt Monegan, ada kaitannya dengan perselisihan pribadi sang gubernur dengan seorang polisi negara bagian.Skandal itu di Alaska terkenal dengan sebutan "Troopergate". Si polisi negara bagian terlibat perceraian yang penuh cekcok dengan saudara Palin. Monegan menolak untuk memecat polisi tersebut, namun akhirnya Monegan dibebastugaskan. Dewan etik menilai bahwa sikap Monegan yang menolak untuk memecat polisi tersebut, bukan satu-satunya alasan dia dibebastugaskan, namun karena ada faktor lain. Penyelidikan itu menemukan bahwa Palin sebagai pejabat publik menyalahgunakan wewenang karena mendesak para bawahan untuk bertindak sebagaimana keinginan pribadinya. "Gubernur Palin dengan sadar membiarkan situasi di mana terjadi desakan yang tidak pada tempatnya terhadap beberapa bawahan demi mewujudkan agenda pribadinya, : agar membuat polisi negara bagian Michael Wooten dipecat," ungkap laporan tersebut. Penyelidikan itu dilakukan Dewan Legislatif Alaska pada bulan Juli. Dewan itu terdiri dari 10 anggota parlemen dari kubu Partai Republik dan empat dari Partai Demokrat. Skandal itu menjadi perhatian nasional setelah Palin, (44), pada bulan Agustus terpilih mendampingi McCain dalam Pilpres. Palin tidak banyak dikenal oleh masyarakat di luar Alaska dan tidak punya pengalaman pada pemerintahan tingkat nasional maupun dalam urusan internasional. Kubu kampanye McCain-Palin membantah laporan tersebut, dengan menyebutnya "penyelidikan partisan yang dilakukan oleh para pendukung Obama." Pernyataan dari kubu tersebut mengatakan bahwa Palin "bertindak sudah pantas dan sesuai kewenangannya dalam kasus pengunduran diri Walt Monegan". Mereka juga menyatakan komisioner tersebut diberhentikan karena kinerjanya jelek.(*)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2008