Peran RY menerima sabu-sabu dari laut untuk selanjutnya diedarkan di Sumatera dan Jakarta, katanya
Jakarta (ANTARA) - Penyidik Bareskrim Polri menangkap empat orang kurir narkoba dan menyita 37 kg narkoba jenis sabu-sabu yang diduga berasal dari Malaysia.
Pada Kamis (5/12), Tim 2 Satgas NIC Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap tersangka RY (23) di parkiran Pelabuhan Sarang Elang, Panai Hulu, Kabupaten Labuhan Batu, Sumut.
RY perannya sebagai penerima sabu-sabu dari laut, mengatur uang operasional untuk keberangkatan melaut ke Malaysia, kata Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Kombes Pol Krisno Halomoan Siregar di Mabes Polri, Jakarta, Senin.
Baca juga: Sebanyak 15 kilogran ganja dari Jakarta diamankan aparat gabungan NTB
"Peran RY menerima sabu-sabu dari laut untuk selanjutnya diedarkan di Sumatera dan Jakarta," katanya.
Kemudian tim menangkap tersangka AL (23), ZL (37) dan BM (28) di lokasi yang sama, ketika para tersangka sedang menyandarkan sampan untuk berlabuh.
Dari tangan ketiganya, penyidik menyita barang bukti tas ransel berisi 5 kg sabu-sabu, 150 butir pil warna merah diduga narkoba jenis yaba. Selain itu juga ditemukan satu kardus berisi sabu-sabu 5 kg, satu karung berisi sabu berbobot 27 kg.
Baca juga: Bareskrim sita 38 kg sabu Malaysia yang diselundupkan via laut
Tersangka AL, ZL dan BM diketahui berangkat melaut dengan menggunakan sampan motor. Di tengah laut, mereka bertemu dengan kapal penyuplai milik WN Malaysia. Kemudian terjadi serah terima barang.
"Tanda pertemuan antara kapal Malaysia dengan sampan para tersangka, hanya saling menyorotkan lampu senter yang diarahkan ke atas sebagai penanda antara kedua kapal yang akan bertemu di kegelapan malam di tengah laut," katanya.
Baca juga: Bareskrim sita 158 kg sabu dari sindikat Nigeria
Baca juga: Bareskrim sita 70 kilogram sabu jaringan Malaysia-Indonesia
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2019