Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada koordinasi dengan Kementerian Keuangan terkait kasus penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton.
"Untuk itu kita ada koordinasi. Kami tadi ngomong ke Bu Sri Mulyani, memang ada beberapa hal yang kami bicarakan dengan Bea Cukai dan Kemenkeu," ucap Wakil Ketua KPK Laode M Syarif usai puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2019 di gedung KPK, Jakarta, Senin.
Diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga menghadiri peringatan Hakordia 2019 tersebut.
Namun, Syarif belum memastikan apakah ada indikasi korupsi dalam penyelundupan tersebut.
"Kami belum bisa pastikan tetapi kami ada pembicaraan," ucap Syarif.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengaku diundang Kementerian Keuangan pada Kamis (12/12) terkait pengelolaan di Bandara.
Terkait pengelolaan di Bandara itu, kata Saut, KPK memang sudah masuk ke dalam tata kelola di Bandara.
"Saya sudah beberapa kali ke Bandara, tanggal 12 (Desember) ini saya juga akan ke sana untuk bicara baik-baik dengan semua stakeholder yang ada di bandara, itu atas undangan mereka juga. Bandara itu salah satu pendapatan yang bisa membayar BPJS dan seterusnya," ujar Saut di Jakarta, Minggu (8/12).
Ia juga belum mengetahui pasti apakah ada indikasi terkait penerimaan gratifikasi dalam penyelundupan motor Harley dan sepeda Brompton tersebut.
"Apakah itu ada pelanggaran nanti apakah ada isu korupsi di sana, apakah itu gratifikasi, gratifikasi pasti akan debat, si penerima pasti bilang saya kan belum 30 hari, 30 hari dia bisa lapor," ucap Saut.
Diketahui, Menteri BUMN Erick Thohir telah memberhentikan Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara terkait kasus sepeda Brompton dan motor Harley Davidson yang ditemukan di dalam pesawat baru Garuda Airbus A330-900 oleh Bea Cukai beberapa waktu lalu.
Baca juga: Dukung Dirut Garuda dicopot, HIPMI: Saatnya berantas monopoli maskapai
Baca juga: Kementerian BUMN diminta evaluasi pejabat Garuda Indonesia
Baca juga: Erick Thohir sebut perbuatan direksi Garuda termasuk sistemik
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019