Bandung (ANTARA) - Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil atau Emil memulai Gerakan Nasional Pemulihan Daerah Aliran Sungai (DAS) tahun 2019 di Jabar dengan menanam 17.150 pohon Blok Caringin Tilu, Desa Cimenyan, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Senin.

Caringin Tilu merupakan lahan kritis yang masuk Kawasan Bandung Utara (KBU). Gerakan Nasional ini akan menanam 25 juta pohon di lahan kritis seluruh Jabar yang akan dilakukan secara masif pada 2020.

“Jadi, kalau tidak ada halangan awal tahun depan kita akan mencanangkan penanaman 25 juta pohon di seluruh lahan kritis di Jawa Barat dan (hari ini) kita mulai di KBU,” ujar Gubernur.

Menurut Emil alam merupakan mitra (partner) bagi kehidupan manusia di bumi, sementara apabila ada pola pikir yang menyebut bahwa pohon boleh dirusak untuk mendukung kehidupan manusia adalah pemikiran yang keliru.

“Saya amati secara teori filosofi, manusia menganggap alam sebagai pendukung sistem bukan mitra. Jadi, alam boleh dirusak, boleh ditebang untuk eksistensi manusia. Itu pikiran keliru,” katanya.

“Harusnya alam itu mitra yang harus ditanya dulu maunya apa, ditanya dulu inginnya seperti apa," kata dia.

Pohon yang ditanam di Caringin Tilu terdiri dari bibit pohon produktif sebanyak 6.000 pohon dan bibit pohon kayu-kayuan sebanyak 11.150 pohon.

Baca juga: Ridwan Kamil terima Penghargaan Gubernur Entrepreneur Award 2019

Baca juga: Patimban akan dijadikan sebagai pusat kota baru


Panen dukungan

Gerakan ini didukung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Badan Nasional Penanggulangan dan Bencana, Perhutani, serta pemerintah kota dan kabupaten sekitar Bandung Raya.

Gerakan ini juga melibatkan berbagai kelompok tani dengan pola tanam agroforestri, serta para seniman dan budayawan, sebut saja Ferry Curtis dan mantan penyanyi cilik Tasya Kamila.

Untuk menguatkan gerakan ini, Gubernur segera mengeluarkan surat edaran agar masyarakat terlibat secara aktif menyumbang pohon.

“Masyarakat nanti bisa menyumbang pohon dengan aturan-aturan yang akan kita siapkan, seperti yang mau menikah bisa menyumbang sepuluh pohon, yang cerai 100 pohon, yang lulus SD, SMP, SMA sepuluh pohon, dan lain-lain untuk partisipasi,” kata Emil.

Selain surat edaran, Emil segera mengeluarkan peraturan gubernur yang akan mengatur izin penggunaan lahan di KBU secara keseluruhan.

Dalam pergub akan ditegaskan setiap izin pembangunan wajib menyertakan rekomendasi gubernur dengan begitu, apabila ada penerbitan izin di kabupaten/kota tanpa rekomendasi gubernur otomatis izinnya akan batal demi hukum.

“Mulai tahun depan pergub tentang KBU akan lahir untuk memastikan yang namanya rekomendasi adalah syarat. Dan barang siapa yang menerbitkan izin tanpa rekomendasi akan batal secara hukum,” ujar Emil.

Pergub ini untuk mengurangi tafsir keliru yang selama ini ada di benak aparatur kabupaten/kota. “Dengan Kodam III/Siliwangi kami sudah siap mendeklarasikan bahwa KBU bagian dari DAS Citarum, sehingga penegakan hukumnya nanti tidak hanya Satpol PP saja tapi juga melibatkan TNI, Polri, dan kejaksaan,” katanya.

Baca juga: Bupati Bogor curhat masalah perbatasan wilayah ke Gubernur Emil

Baca juga: Lelang investasi Jalan Tol Cigatas telah dirilis, sebut Gubernur Emil


e-Tanam

Pada kesempatan yang sama, Gubernur juga meluncurkan aplikasi e-Tanam, yakni aplikasi yang memungkinkan publik mengetahui perkembangan penghijauan yang dilakukan di Jabar.

Aplikasi ini akan memuat informasi pohon per lokasi mulai dari kabupaten, kecamatan, dan desa. Selain lokasi, publik juga dapat mengetahui jenis pohon, jumlah pohon, tahun tanam, sampai swafoto kegiatan penanamannya. Masyarakat pun dapat terlibat dengan melaporkan sendiri pohon yang telah ditanam melalui aplikasi tersebut.

“Aplikasi ini untuk mengajak warga berpartisipasi dan mengetahui hasil tanamannya itu direkam di koordinat yang bisa dicek di e-Tanam tadi. Sehingga kalau ada 25.000 penanam, ada 25.000 titik yang sering kita monitor,” kata Emil.

“Karena sering kali setelah ditanam kurang dipelihara, ada yang mencabut, dan sebagainya. Mudah-mudahan kecintaan ini dipelihara dan dilakukan digitalisasi datanya,” lanjutnya.

Sekretaris Ditjen PDASHL Yuliarto Joko Putranto yang mewakili Menteri LHK menjelaskan, penanganan wilayah lahan kritis harus dilakukan secara komprehensif dengan prinsip keterpaduan pekerjaan penanaman, sipil teknis, dan teknik pembibitan, serta mengaktifkan semua unsur elemen dan partisipasi masyarakat.

“Penanganan lahan kritis harus menghasilkan perubahan, membangun kesempatan kerja, dan mengatasi kemiskinan selain mengatasi permasalah lingkungan,” kata Yuliarto.

Yuliarto menyampaikan pesan Presiden, agar pemerintah daerah dapat mengembangkan pembibitan bersama masyarakat melalui Kebun Bibit Desa (KBD). Hal ini dilakukan dalam rangka pemulihan lahan kritis di dalam dan di luar kawasan hutan.

Baca juga: Kampus tanam pohon revitalisasi Sungai Citarum

Baca juga: Sampah sungai Kota Bandung mencapai sekitar 18,5 ton per hari


Cegah longsor

Salah satu warga Desa Cimenyan, Encep Nandang menyambut baik gerakan nasional ini.

Menurutnya, gerakan tanam pohon secara serentak dapat mencegah bencana, seperti tanah longsor dan banjir di sekitar Kota Bandung.

Warga akan berkomitmen untuk lebih terlibat dalam mengawasi area lahan yang sudah ditanami. Namun, Encep pun ingin agar bantuan pohon dari pemerintah diberikan secara langsung kepada warga, serta bibit pohon yang diberikan merupakan bibit pohon besar yang bisa menahan air.

“Sebaiknya kalau ada bantuan pohon lagi, langsung (diberikan) kepada warganya. Melibatkan RT dan RW setempat agar lebih sampai,” kata Encep.

Encep membeberkan, sebagian besar lahan khususnya yang ada di Blok Caringin Tilu, Desa Cimenyan adalah lahan milik pribadi tapi bukan dari warga sekitar.

“Kalau punya masyarakat pribadi (sekitar desa) bagus juga (kalau dihijaukan). Kendalanya, yang punya orang-orang kaya yang bukan orang sini,” katanya.

Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri bagi Gubernur dan jajarannya untuk mencari solusinya.*

Baca juga: Kepala BNPB ajak masyarakat menjaga ekosistem Sungai Citarum

Baca juga: BPPT operasikan TMC tambah air waduk Kaskade Citarum Jawa Barat

Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019