Jakarta (ANTARA News) - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, di Jakarta, Jumat, mengatakan, pemerintah membentuk atuan tugas (Satgas) untuk melakukan penegakan hukum bidang keuangan secara terkoordinasi antar-lembaga terkait. "Kami membuat satgas (task force) untuk memonitor suasana ini secara terus-menerus, ini untuk merespon upaya penegakan hukum secara koordinatif di antara kita," katanya dalam jumpa pers bersama Jaksa Agung, Hendarman Supandji, Kapolri, Jendral Pol Bambang Hendarso, Menneg BUMN, Sofyan Djalil, dan Deputi Senior Gubernur BI Miranda S Goeltom. Menurut Menkeu, jika ditemukan indikasi adanya pihak-pihak tertentu yang melakukan tindakan melawan hukum, maka pihaknya akan segera memberikan informasi secara hotline kepada penegak hukum sehingga proses hukum dapat dilakukan secara cepat. "Perekonomian ini kita jaga untuk kepentingan bersama, namun kalau ada yang memanfaatkan kondisi ini dengan melawan hukum, maka kami tidak akan segan-segan melakukan tindakan penegakan hukum," katanya. Dalam kesempatan yang sama, Menkeu mengatakan, menghadapi kondisi keuangan dunia yang bergejolak, maka diperlukan penyesuaian terhadap berbagai aturan di dalam negeri. "Ini tujuannya adalah khusus untuk mengamankan perekonomian kita," katanya. Ia menjelaskan, pihaknya mengundang Kapolri dan Jaksa Agung antara lain untuk menjelaskan secara detil langkah-langkah pemerintah mengenai perubahan aturan. Menkeu menyebutkan, pemerintah mengajukan perubahan peraturan perundangan seperti yang menyangkut peningkatan jumlah penjaminan simpanan (amandemen UU tentang LPS), dan Perppu tentang jaring pengaman sektor keuangan. Pemerintah juga mengajukan amandemen UU tentang BI sehingga memungkinkan BI dan pemerintah lebih responsif membantu likuiditas bank.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008