Medan (ANTARA News) - Polisi berhasil menangkap tiga dari enam pelaku pencuri kabel lampu "run way" (landasan pacu) Bandara Polonia Medan, Sumut.
Direskrim Polda Sumut Kombes Pol Wawan Irawan menyatakan, dengan tertangkapnya tiga dari enam pencuri kabel sepanjang 60 meter itu diharapkan kasus itu segera tertungkap.
Di Medan, Jumat, Wawan Irawan mengatakan, ketiga pelaku yang sudah ditangkap adalah Ikhsan (13), Bayu Linggam alias Raju (21), dan Rendi Simbolon (23). Mereka warga Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia.
Mereka diringkus di Jalan Sari Rejo Kamis (9/10) kemarin pukul 13.00 WIB, setelah polisi menemukan tumpukan kabel listrik yang disembunyikan di kebun kakao di dekat lapangan golf tidak jauh dari landasan pacu Bandara Polonia.
Polisi mengaku sudah mengetahui identitas pelaku lainnya berikut penadah yang sekarang sedang diburu.
Menurut Wawan, aksi pencuri adalah murni bermotif pencurian, dan mereka mengaku sudah beberapa kali mencuri kabel.
"Kasus ini murni pencurian dan bukan sabotase. Menurut pengakuan para tersangka pelaku, hasil curian mereka berupa kawat tembaga dijual ke pedagang barang bekas seharga Rp30 ribu hingga Rp40 ribu per kilogram," katanya.
Pencurian itu menyebabkan penerbangan di Bandara Polonia ditutup pada Sabtu lalu dari pukul 18.30 hingga pukul 19.42 WIB karena lampu landasan pacu mati.
Sebelum kabel lampu landasan pacu diperbaiki, sejumlah penerbangan tertunda. Pesawat terbang domestik maupun internasional yang hendak mendarat di bandara Polonia terpaksa dialihkan pendaratannya ke bandara terdekat dan sebagian didaratkan kembali ke bandara asal.
(*)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2008