Bandung, (ANTARA News) - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, Jumat, memboyong sejumlah berkas dan dokumen yang diduga terkait kasus pengadaan alat pemadam kebakaran (Damkar). Dua orang personil KPK membawa sebuah tas berwarna biru berisi tumpukan kertas dan dus, serta dua dus ditenteng dua petugas KPK lainnya. Mereka keluar pukul 19.45 WIB dari ruangan Gubernur Jawa Barat. Kemudian membawa berkas yang terkumpul itu ke ruangan Sekretaris Daerah Jawa Barat, H Leks Laksamana yang berada di sayap timur Gedung Sate. Tanpa komentar sedikitpun, bahkan Yudhiawan Wibisono, salah seorang anggota KPK hanya tersenyum ketika ditanya oleh wartawan. Sementara itu, penggeledahan yang dilakukan komisi pemberantasan korupsi sejak pukul 13.00 WIB itu masih terus berlangsung. Sekretaris Pribadi (Sekpri) Wagub Jabar, Dedi Zakaria menyebutkan KPK membawa beberapa berkas seperti agenda kegiatan serta buku keluar masuk surat. "Ada beberapa berkas yang diambil KPK, namun tidak begitu banyak. Salah satunya adalah agenda kegiatan Wagub serta berkas keluar masuk surat," kata Dedi. Beberapa berkas lainnya juga diperiksa dan digeledah oleh KPK, termasuk komputer di ruangan Wagub dan stafnya. "Komputer Wagub sudah diganti melalui pengadaan baru, kondisinya kosong waktu Wagub menempati kantor barunya," kata Dedi. Sementara itu penggeledahan yang dilakukan oleh KPK tidak ada kaitannya dengan Gubernur Jabar H Ahmad Heryawan dan Wagub H Yusuf Macan Effendi atau Dede Yusuf karena kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran terjadi tahun 2003 dan 2004, jauh sebelum keduanya menjadi pemimpin pemerindahan di Pemprov Jabar.(*)
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2008