Jakarta (ANTARA) -
Presiden Joko Widodo menilai bahwa program pemberantasan korupsi terutama yang dikerjakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu dievaluasi.
"Saya kira kita harus mengevaluasi seluruh program yang hampir 20 tahun ini berjalan, Pertama penindakan itu perlu tapi menurut saya, kita pertama harus pembangunan sistem," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) usai menyaksikan Pentas #PrestasiTanpaKorupsi di SMK 57 Jakarta, Senin.
Baca juga: Presiden Jokowi hadiri pentas antikorupsi di SMKN 57 Jakarta
Dalam pentas tersebut ditampilkan drama singkat yang dimainkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Whisnutama, Menteri BUMN Erick Thohir, serta artis Bedu dan Sogi Indra Dhuaja.
"Sistem itu menjadi hal yang sangat penting dalam rangka memberikan pagar-pagar agar penyelewengan itu tidak terjadi. Kedua, menurut saya hal ini juga sangat penting, rekrutmen politik. Proses rekrutmen politik penting sekali jangan sampai rekrutmen politik membutuhkan biaya yang besar sehingga nanti orang akan tengak-tengok bagaimana pengembaliannya bahaya," kata Presiden.
Baca juga: Jokowi: Pemerintah sudah temukan jurus atasi defisit BPJS Kesehatan
Rekrutmen politik di sini adalah bagaimana merekrut kader parpol yang menduduki jabatan-jabatan di legislatif maupun eksekutif.
"Ketiga, fokus kita di mana dulu? Jangan semua dikerjakan tidak akan menyelesaikan masalah, evaluasi-evaluasi seperti inilah yang harus kita mulai koreksi, evaluasi, sehingga betul setiap tindakan itu ada hasilnya yang konkret bisa diukur," kata Presiden.
Baca juga: Ketua MPR harap KPK lebih gencar memberantas korupsi
Presiden Jokowi juga mengaku tetap mendukung operasi tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK namun perlu disertai dengan perbaikan sistem.
"Keempat menurut saya OTT, penindakan perlu tapi setelah penindakan harus ada perbaikan sistem masuk ke instansi misalnya satu provinsi ada gubernur ditangkap setelah ditangkap seharusnya perbaikan sistem masuk ke situ," kata Presiden.
Baca juga: DPR: Pemerintah perkuat Perpres 54/2018 cegah korupsi sektor hulu
Atas evaluasi program antikorupsi tersebut, Presiden mengaku akan segera bertemu dengan pimpinan KPK termasuk dewan pengawas (Dewas) yang merupakan organ baru KPK pascaberlakunya UU No 19 tahun 2019 tentang perubahan UU KPK.
"Oleh sebab itu saya akan segera bertemu dengan KPK untuk menyiapkan hal-hal yang saya sampaikan baik menyampaikan perbaikan sistem, baik rekrutmen sistem di politik yang ketiga mengenai fokus di KPK apakah perbaikan di sisi eksekutif, daerah atau sisi pemerintah pusat atau Kepolisian atau Kejaksaan? Sehingga harus ditentukan fokusnya sehingga tidak sporadis, evaluasi sangat perlu," kata Presiden.
Baca juga: Pakar: Siapkan generasi milenial antikorupsi sejak dini
Presiden Jokowi menilai keempat hal tersebut sangat mungkin untuk dilakukan.
"Harus dibicarakan dengan partai politik sistem rekrutmen politik yang paling murah ini yang perlu dibicarakan, tapi sekali lagi saya sampaikan kita harus fokus tidak sporadis seperti itu semua dikerjakan, tidak mungkin menyelesaikan masalah, percaya saya, mulai dari mana? sistem rekrutmen politik ya bersama-sama dari situ, atau perbaikan sistem pemerintah pusat ayo kita mulai," kata Presiden.
Presiden Jokowi pun menekankan perbaikan sejumlah sistem elektronik yang sudah dikerjakan tapi belum maksimal seperti e-procurement, e-tendering, e-budgeting.
"Harus diperbaiki terus sehingga memperbaiki sistem, hal yang penting kita lakukan sudah ada e-procurement (pengadaan elektronik), sudah ada e-tendering (tender elektronik) sudah ada, tapi masih ada seperti ini artinya harus ada perbaikan sistem," kata Presiden Jokowi.
Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2019