Jakarta (ANTARA News) - Korban mutilasi yang potongan tubuhnya ditemukan di atas bus Mayasari Bhakti di Cakung, Jakarta Timur, 29 September lalu, diduga dibunuh 12 jam sebelum dibuang ke angkutan umum itu.
Kepala Satuan Kejahatan dengan Kekerasan (Jatanras) Polda Metro Jaya, AKBP M Fadhil Imran, mengatakan, dengan rentang waktu itu maka korban bisa saja dibunuh di tempat lain yang cukup jauh.
"Korban bisa berasal dibunuh di mana saja, termasuk kota-kota seperti Lampung atau Semarang," kata di Jakarta, Jumat.
Polisi belum bisa memastikan tempat yang digunakan untuk membunuh dan memutilasi korban.
"Kami sangat berharap masyarakat bisa memberikan informasi jika mengetahui seseorang yang memiliki ciri mirip dengan korban," kata Fadhil.
Hingga kini, identitas mayat korban mutilasi masih sangat minim karena baru teridentifikasi sedikit dari ciri-cirinya yakni tinggi badan 170 sentimeter, ukuran sepatu di atas 40, golongan darah B, kulit sawo matang, dan pria dewasa yang sudah disunat.
Polisi menduga, potongan mayat itu ditaruh di atas bus oleh seorang penumpang wanita.
Tanggal 29 September 2008 sekitar pukul 15.30 WIB, kondektur bus Mayasari Bakti P.64 Nopol B 7357 BK menemukan potongan tubuh manusia saat bus melintas di Jl. Raya Bekasi KM 18, Kelurahan Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur.
Potongan tubuh itu ditemukan terbungkus dalam dua tas plastik warna merah di bawah kursi penumpang bus.
Setelah dibuka, bungkusan itu berisi 13 potongan tubuh yakni lengan atas tangan kanan yang bergambar tato macan, lengan bawah tangan kanan, telapak kaki kiri, telapak kaki kanan, kulit perut pusar, kulit kemaluan berikut kemaluan laki-laki, tiga kulit perut, kulit dada, dua daging perut dan kulit punggung belakang.
Potongan daging manusia tersebut kini telah dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Jakarta untuk otopsi.
(*)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2008