Jakarta (ANTARA News) - Kejaksaan Agung pekan depan akan bertemu dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjelaskan mengenai kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Jaksa Agung Hendarman Supandji di Jakarta Jumat mengatakan, Kejaksaan Agung sudah menyiapkan tim untuk pertemuan itu. "Tentunya kita sudah menyiapkan tim untuk menjelaskan semua kasus BLBI, bukan hanya BDNI, tapi semua. BLBI yang ditangani kejaksaan," kata Hendarman Supandji. Namun demikian, kata Hendarman, waktu maupun tempat pertemuan kedua institusi hukum belum ditentukan. "Kita sudah kirim surat, tinggal membicarakan waktu dan tempatnya," katanya. (*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2008