Jambi (ANTARA News) - Akibat salah paham saat berkendaraan di jalan raya, dua oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi mengeroyok seorang mahasiswa Ade Chandra (27).
Korban Ade melaporkan kejadian tindak pidana pengeroyokan tersebut ke Polsekta Jelutung, Kota Jambi, Jumat, karena merasa dirinya dianiaya oleh oknum penegak disiplin ditingkat pemerintahan tersebut.
Permasalahan kecil akibat kesalahpahaman antara pengguna jalan raya itu, bermula saat korban Ade kendaraannya bersenggolan dengan penggendara sepeda motor lainnya yang dikendarai dua oknum Sat Pol PP Kota.
Pada saat kejadian senggolan kecil kendaraan tersebut, kedua oknum Pol PP itu langsung mengeroyok korban hingga mengalami luka memar pada bagian wajah dan kepala.
Setelah kejadian itu kedua pelaku meninggalkan korban di jalan sampai mendapatkan pertolongan dari warga setempat, untuk selanjutnya melaporkan kejadian itu ke polisi.
Korban Ade Chandra hanya minta keadilan dan kedua oknum Pol PP yang tidak disebutkan namanya itu bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya dihadapan hukum.(*)