Semarang, (ANTARA News) - Sebanyak lima mahasiswa berdokumen palsu telah menjalani perkuliahan selama satu hingga dua tahun di Fakultas Kedokteran Univeristas Diponegoro (Undip) Semarang. Pembantu Rektor III Undip Semarang, Sukinta di Semarang, Jumat, mengatakan, kasus mahasiswa gadungan ini telah ditangani dan diungkap Polda Jateng. Menurut dia, pengungkapan kasus ini bermula dari pemeriksaan dokumen mahasiswa baru yang dilakukan tim internal Undip pada sekitar bulan Juli 2008. Saat ini, lanjut dia, tim mencurigai dokumen salah seorang mahasiswa berinisial Jm, yang merupakan pindahan dari Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (Unair) Surabaya. "Tim pemeriksa curiga dengan kop surat serta nomor induk mahasiswa (NIM) yang digunakan dan ketika ditelusuri, pihak Unair maupun Ditjen Dikti merasa tidak pernah menerbitkan transkrip nilai mahasiswa yang bernama Jm," katanya. Ia menjelaskan, pihak Unair menyatakan NIM yang digunakan oleh pelaku merupakan nomor asli, tapi bukan atas nama pelaku. Dari temuan ini, kata dia, tim internal Undip selanjutnya memeriksa seluruh berkas mahasiswa, terutama masiswa pindahan dari perguruan tinggi lain. Dalam pemeriksaan tersebut, tim mendapati empat mahasiswa pindahan dengan dokumen transfer palsu, masing-masing berasal dari Universitas Indonesia (UI) Jakarta dan Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung. Keempat mahasiswa gadungan tersebut juga berkuliah di Fakultas Kedokteran Undip. Kelima mahasiswa gadungan tersebut masuk Undip dalam jangka waktu bervariasi, mulai periode 2006 hingga 2008. Temuan inilah, kata dia, yang selanjutnya dilaporkan ke Polda Jateng untuk ditindaklanjuti. "Kasusnya sudah terungkap. Kelima mahasiswa sudah diamankan, salah satu bahkan otak pemalsuan juga telah diamankan polisi," katanya. Nasib kelima mahasiswa gaduangan ini, kata dia, secara hukum dinyatakan gugur sebagai mahasiswa Undip dan harus menjalani proses hukum. Sebelumnya, Ditreskrim Polda Jateng membongkar kasus pemalsuan dokumen mahasiswa pindahan yang terjadi di Undip Semarang. Selain mengamankan lima mahasiswa gadungan tersebut, polisi juga telah meringkus Ali Yahya, warga Jombang, Jawa Timur, pembuat dokumen palsu bagi kelima mahasiswa transfer palsu tersebut.(*)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2008