Denpasar (ANTARA) - Personil Polresta Denpasar dan jajaran polsek setempat menangkap enam pelajar yang ikut kebut-kebutan pada balap liar, di Denpasar, Minggu. Dua di antara mereka siswa SD berinisial WDP dan Z sedangkan empat lainnya pelajar SMP berinisial H, ABM, SS dan RR.

"Iya, ada enam orang yang ditangkap, dua masih status anak SD dan sisanya SMP, mereka ini nantinya akan dibina polisi dan orangtua nya," kata Kabag Ops Polresta Denpasar, Komisaris Polisi I Nyoman Gatra, usai dikonfirmasi melalui telepon, Minggu, tentang balap liar di Jalan Mahendrata, Denpasar Barat.

Baca juga: Polresta Tangerang tangkap pelaku balapan liar resahkan pengguna jalan

Ia mengatakan, walau balap liar ini belum meresahkan namun polisi ingin memberantas hal itu sejak masih dini.

"Kalau dibiarkan akan berkembang cepat, anak-anak saat ini sedang pengen mencari identitasnya, untuk itulah kami melakukan tindakan dari sejak dini sebelum mereka meresahkan pengguna jalan lainnya," katanya.

Baca juga: Polisi sita 61 motor dalam razia balap liar di Aceh Barat

Gatra menjelaskan, penindakan ini rutin dilaksanakan Polresta Denpasar dan polsek-polsek di bawahnya

"Memang saat malam minggu, dan hari libur jumlah personel untuk pengamanan ditambah karena sekaligus sekarang sedang digelar operasi Pekat Agung 2019 dengan menyasar pelanggaran dan bibit-bibit kejahatan jalanan," ucapnya.

Baca juga: 46 kendaraan untuk balap liar diangkut ke kantor polisi

Pewarta: Ayu Khania Pranishita
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019