Jakarta (ANTARA) - Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyebutkan masih ada 16 kelurahan di provinsi DKI Jakarta belum memiliki fasilitas puskesmas yang berfungsi sebagai pusat pelayanan kesehatan pertama untuk diakses masyarakat dalam sebuah wilayah.
"Benar, masih ada 16 kelurahan kita yang belum punya puskesmas," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastusti dalam rapat bersama DPRD DKI Komisi E di Gedung DPRD DKI, Minggu.
Widyastuti menyebutkan masalah lahan menyebabkan tidak tersedianya layanan kesehatan puskesmas di 16 kelurahan.
"Tanahnya susah pak, biasanya seperti itu," kata Widyastusti menjawab pertanyaan Ketua Komisi E Iman Satria mengenai kendala tidak adanya bangunan puskesmas di 16 kelurahan itu.
Lebih lanjut Widyastusti menyebutkan beberapa kelurahan yang tidak memiliki puskesmas di DKI Jakarta seperti kelurahan Kebon Kacang, kelurahan Gondangdia, kelurahan Cikini, kelurahan Senen, kelurahan Gunung Sahari Selatan, kelurahan Kemayoran, Kelurahan Gambir, Kelurahan Duri Selatan dan Kelurahan Tanah Sereal.
Meski demikian pihaknya berupaya untuk menyediakan layanan kesehatan agar mudah diakses masyarakat meski tak selengkap pelayanan puskesmas.
Baca juga: Jakarta panas, 800 pasien kunjungi Puskesmas Kramatjati per hari
Baca juga: Anies: Rumah sakit gratis bagi pengunjuk rasa merupakan kemanusiaan
Baca juga: KPU DKI sediakan TPS untuk satu RS dan tiga lapas
"Iya belum ada puskesmas tapi sudah ada posko kesehatan, jadi sifatnya masih temporer. Bangunan fisik sudah ada tapi belum terstandar puskesmas," kata Widyastuti.
Lebih lanjut Widyastuti mengatakan pihaknya akan mencoba mencari tempat di kelurahan yang belum memiliki puskesmas agar dapat menghadirkan layanan kesehatan yang lebih dekat kepada masyarakat.
""Nanti kita lihat lagi disana semoga masih ada lahan punya pemprov yang bisa kita gunakan," kata Widyastuti.
Meski demikian, Widya mengatakan hingga akhir 2019 sebanyak 289 kelurahan sudah memiliki layanan puskesmas yang terjangkau bagi masyarakat.
Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019