Pertamina baru mengetahui kalau ada tim Satgas ilegal driling yang turun ke wilayah Ilegal pada Selasa(3/12) setelah mendapat informasi, kemudian dilakukan cek ke ESDM ternyata benar tidak diajak dalam tim satgas tersebut.
Jambi (ANTARA) - Pertamina EP Jambi mengakui tidak pernah diajak berdiskusi, berkoordinasi hingga menyusun program untuk menggelar kegiatan operasi pemberantasan dan penutupan sumur minyak liar atau ilegal drilling yang semakin marak di beberapa kabupaten di Provinsi Jambi.

"Untuk perberantasan ilegal driling yang dilakukan tim terpadu saat ini, tidak melibatkan Pertamina EP Jambi," kata Asset 1 Government dan Prasistant Manager Pertamina, Andrew, di Jambi, Minggu.

Pertamina baru mengetahui kalau ada tim Satgas ilegal driling yang turun ke wilayah Ilegal pada Selasa(3/12) setelah mendapat informasi kemudian dilakukan cek ke ESDM ternyata benar tidak diajak dalam tim satgas tersebut.
Baca juga: Polda Jambi tutup puluhan lobang sumur ilegal drilling
Baca juga: Masuk hutan, penambangan minyak ilegal di Jambi makin mengkhawatirkan


Tidak hanya itu, Pertamina EP Jambi juga baru mengetahui jika ada SK Gubernur Jambi nomor 1235/Kep.Gub/ ESDM -4.2/2019 tentang pembentukan tim terpadu/satuan tugas pencegahan, pemberantasan dan rehabilitasi lahan pada pertambangan tanpa izin di Provinsi Jambi.

Dia menegaskan di dalam SK tersebut hanya disebutkan SKK Migas Wilayah Sumbagsel. Sehingga pihaknya juga tidak bisa berbuat banyak. "SK itu kita sampaikan langsung ke SKK Migas Sumbagsel dan mereka juga terkejut,"sebutnya.

SKK Migas dalam SK tersebut sebagai pihak yang melakukan rehabilitasi pasca dilakukan nya operasi pemberantasan oleh tim gabungan. "Jika SKK nantinya meminta kita siap saja untuk melakukan nya,"ujarnya.

Pihaknya dalam kasus ilegal driling telah menutup sumur secara permanen dengan cara melakukan pengecoran sehingga tidak dapat gunakan kembali sejak 2017 lalu hingga 2019. Sumur yang berhasil di tutup sebanyak 74 sumur oleh Petamina.
Baca juga: Kapolda Jambi: pelaku "illegal drilling" harus hentikan aktivitas
Baca juga: Oknum aparat terlibat pengeboran minyak ilegal akan ditindak tegas


"Sejak tahun 2017-2019 telah dilakukan 6 tahap penutupan terhadap 74 titik sumur ilegal oleh Tim Terpadu Pemprov Jambi termasuk SKK Migas dan Pertamina EP di dalamnya," katanya.

Dia juga menyebutkan penutupan pertama kali dilakukan pada 28 April – 3 Mei 2017 sebanyak 16 sumur. Kemudian 25 Mei 2017 dilakukan Penutupan sumur Ilegal sebanyak 6 sumur.

Selanjutnya pada 2 Oktober 2017 penutupan sumur ilegal sebanyak 4 sumur. Selanjutnya 18 – 22 Desember 2017 Penutupan sumur ilegal 18 sumur.

Berlanjut di 22 Januari 2018 Penutupan sumur ilegal 5 sumur. Kemudian 17 Februari 2019 Penutupan sumur ilegal 25 sumur. "Jadi total ada 74 Sumur yang sudah kita tutup,"tandasnya

Sebelum Kapolda Jambi Irjen Pol Muchlis AS mengatakan jika Pertamina tidak ingin ikut serta dalam pemberantasan oleh tim satgas yang saat ini berjalan. "Pertamina kemarin kemarin sibuk sekedang ga ada,"tandansya.
Baca juga: DPR minta pemerintah aktif atasi pengeboran minyak ilegal

Pewarta: Nanang Mairiadi
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2019