Jakarta (ANTARA News) - Organisasi Angkutan Darat (Organda) memperkirakan, tarif transportasi bisa turun sekitar 5 persen dengan diturunkannya harga BBM oleh pemerintah pada 15 Januari 2009 mendatang.

"Saya bisa mengatakan tarif bisa turun 5 persen," kata Ketua Umum DPP Organda UT Murphy Hutagalung yang dihubungi ANTARA di Jakarta, Senin.

Mengenai keputusan pemerintah yang akan menurunkan tarif angkutan sekitar 10 persen, Murphy mengatakan pihaknya sedang melakukan perhitungan apakah bisa diturunkan sampai angka itu.

"Kita sedang melakukan perhitungan, apakah penurunan 10 persen apa bisa diikuti," katanya.

Dia menjelaskan komponen tarif transportasi tidak hanya ditentukan oleh tarif BBM, tetapi juga harga suku cadang mobil, harga mobil sampai dengan retribusi dan pungutan liar.

"BBM itu berkontribusi sekitar 30-40 persen tarif angkutan, pungli dan retribusi mencapai 15 persen, suku cadang sebesar 20 - 25 persen. Belum suku cadang lain seperti ban. Itu yang belum dihapuskan oleh pemerintah," tegas Ketua Organda itu.

Dia mengharapkan, ada stimulus dari pemerintah untuk bisa menurunkan faktor-faktor tarif transportasi selain BBM.

"Pemerintah harus bisa lakukan stimulus, misalnya memberikan penekanan terhadap ATPM (Agen Tunggal Pemegang Merek) agar tidak menjual mobil dengan harga tinggi. Juga harga suku cadang jangan terlalu tinggi, maka akan menekan harga biaya kita sehingga bisa menurunkan tarif," katanya.

Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengumumkan penurunan harga premium dari Rp5.000 per liter menjadi Rp4.500 per liter dan harga solar dari Rp4.800 per liter menjadi Rp4.500 per liter mulai 15 Januari 2008.

"Penurunan premium ini berarti sebesar 25 persen sejak 1 Desember 2008. Sementara penurunan harga solar berarti 18,2 persen sejak 1 Desember 2008. Sedangkan harga minyak tanah tetap pada Rp2.500 per liter," kata Presiden di Kantor Presiden, Jakarta, Senin.

Presiden Yudhoyono, usai sidang kabinet terbatas, juga mengumumkan penurunan tarif dasar listrik (TDL) untuk industri dengan meringankan biaya pokok pada saat puncak.

"Penurunan TDL ini diharapkan bisa mendorong penurunan harga barang dan jasa karena untuk industri tertentu akan ada penurunan `cost of production` (biaya produksi). Dengan penurunan TDL ini kita harapkan dapat menurunkan harga satuan yang dijual ke masyarakat," katanya.

Presiden juga mengatakan penurunan harga BBM akan diikuti dengan penurunan tarif angkutan sekitar 10 persen, terutama untuk penentuan tarif yang diputuskan oleh pemerintah pusat dalam hal ini menteri perhubungan.

"Penurunan tarif ini berlaku mulai 15 Januari sama dengan waktu penurunan harga BBM," tegasnya.

Sementara untuk penetapan tarif angkutan oleh Pemda, menurut Presiden menjadi kewenangan mereka namun diharapkan Pemda juga melakukan jumlah nilai penurunan tarif yang sama hingga bisa meningkatkan daya beli masyarakat.
(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009