Jakarta (ANTARA News) - Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Firdaus Djaelani, mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa mengajukan besaran simpanan yang dijamin oleh lembaganya, karena hal itu akan ditentukan hasil simulasi pemerintah. "Bisa saja diberikan kenaikan hingga 100 persen dalam suasana krisis seperti saat ini untuk menjaga kepercayaan dari masyarakat penabung agar tidak terjadi rush, kemudian diturunkan secara bertahap jika situasi sudah normal," katanya di Jakarta, Kamis. Meski belum ditemukan adanya kejadian rush di perbankan nasional, tambahnya, LPS telah menangkap adanya kekhawatiran terjadinya perpindahan dana dari bank-bank kecil ke bank besar. "Oleh karena itu, mereka kemudian menawarkan bunga simpanan yang besar dan pelayanan yang lebih baik," katanya. Dia menambahkan, dana pihak ketiga yang diparkir di perbankan pada per Agustus 2008 mencapai sekitar Rp1.350 triliun. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2008