Jakarta, (ANTARA News) - Kondisi pasar saham yang tidak menentu seperti sekarang, membuat investor khawatir atas nilai portofolio investasinya yang terus turun. Namun rencana pembelian kembali saham (buy back) yang dilakukan emiten menjadi salah satu "penghibur" bagi investor. "Dalam kondisi ekonomi yang tidak jelas ini, buy back memang diperlukan, agar menjaga kepentingan para investor. Dengan diperlonggarnya aturan diharapkan emiten termasuk BUMN dapat segera membeli kembali saham nya di pasar," kata Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS), Hendy P. Santoso, di Jakarta, Kamis. Kenyataanya beberapa emiten termasuk BUMN masih ragu untuk melakukan itu. Namun dengan rencana kelonggaran aturan mengenai buy back disambut baik oleh kalangan emiten. Saat ini pemerintah tengah melakukan kajian mengenai pelonggaran aturan buy back. Ada kemungkinan aturan buy back yang tidak memerlukan Persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham, dan batasan periode buy back. Selain itu, batasan buy back pun diperluas. Dari sebelumnya hanya 10 persen, menjadi 20 hingga 50 persen. Kelonggaran tersebut, tidak hanya bisa dinikmati oleh emiten BUMN (Badan Usaha Milik Negara) tapi juga non BUMN. PGAS sendiri menjadi salah satu emiten BUMN yang telah menyatakan kesiapannya untuk buy back. Namun rencana buy back itu sendiri, masih terus di kaji oleh perseroan, terkait proses untuk pelaksanaanya yang dianggap memakan waktu lama. Dari pengajuan izin serta proses untuk RUPSLB (Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa), bisa memakan waktu lebih dari tiga bulan. "Tapi, saat ini kami tengah kordinasi secara intensif dengan kementrian BUMN, terkait rencana tersebut," kata Hendy. Perseroan juga masih melakukan evaluasi secara internal mengenai rencana ini. PGAS berharap buy back bisa dilakukan secepatnya, terutama dengan harga saham PGAS yang turun cukup jauh, dari kisaran harga Rp2.400 pada September 2008, menjadi Rp1.590 pada 8 Oktober 2006, sebelum Bursa efek Indonesia di suspensi. Sebelumnya Direktur Keuangan PGAS, Riza Pahlevi Tabrani mengatakan jangka waktu yang lama dalam proses buy back menjadi salah satu ganjalan. "Untuk buy back butuh proses. Kita nggak yakin pada saatnya nanti, harga saham kita masih rendah," katanya. Sebelumnya PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) telah memastikan diri untuk melakukan buy back yang kemungkinannya dilakukan pada akhir Desember 2008 atau awal 2009. Padahal harga saham ANTM saat ini sudah demikian murah, sehingga menjadi momen yang tepat untuk buyback. Namun jika proses buy back itu memerlukan waktu yang cukup lama termasuk meminta persetujuan pemegang saham, maka ada kemungkinan harganya akan naik kembali, sehingga menjadi beban tambahan (mahal) bagi perusahaan yang bersangkutan.(*)
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2008