Berdasarkan data yang diperoleh dari DPD PDI Perjuangan Jateng di Semarang, Jumat malam, Ihwan yang saat ini masih tercatat sebagai aparatur sipil negara dengan golongan eselon II itu mengambil formulir pendaftaran dengan diwakilkan seorang utusan.
Mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Kepala Dinas Pengelola Pendapatan Daerah Provinsi Jateng itu mendaftar sebagai bakal calon kepala daerah di Kabupaten Blora pada Pilkada 2020 dengan mengambil formulir pendaftatan.
Baca juga: PDIP Jateng buka pendaftaran kandidat kepala daerah 21 kabupaten/kota
Baca juga: PDI Perjuangan bakal kerja keras di enam pilkada Jateng
Ketua Panitia Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah DPD PDI Perjuangan Jateng Abang Baginda Hasibuan saat dikonfirmasi membenarkan bahwa yang bersangkutan merupakan pejabat aktif di lingkungan Pemprov Jateng.
"Benar, Pak Ihwan Kepala Biro Organisasi," katanya singkat.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Pemprov Jateng Sarwa Pramana juga menyebut bahwa Ihwan masih tercatat sebagai PNS lingkungan Pemprov Jateng.
"Setahu saya belum pensiun," ujarnya.
Baca juga: PDI Perjuangan optimistis Jateng tetap Kandang Banteng
Baca juga: PDIP Jateng belum berkomunikasi dengan Gibran terkait Pilkada Solo
Seperti diwartakan, DPD PDI Perjuangan Jateng segera membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah yang akan memperoleh rekomendasi partai agar bisa maju pada pilkada serentak di 21 kabupaten/kota pada tahun 2020.
Pendaftaran bakal calon yang dibuka mulai 6 hingga 12 Desember 2019 tersebut diperuntukkan para kandidat yang belum mendaftar di DPC.
Pewarta: Wisnu Adhi Nugroho
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019