Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berencana membuat GPR Network (Government Public Relation) yakni jaringan kolaborasi media antarpemerintah.
“Tantangan besar keinginan Pak Menteri dan Pak Dirjen sinergi kolaborasi. Kami dikasih PR bikin newsroom mensinergikan semua media pemerintah,” ujar Plh. Plt. Direktur Pengelolaan Media, Dimas Aditya Nugraha, di sela Rapat Koordinasi Sinergitas Program Bidang Komunikasi dan Informatika Tingkat Provinsi di Jakarta, Jumat.
Menurut Dimas, setiap instansi pemerintah memiliki konten, baik berupa teks, foto maupun video, sehingga dapat disenergikan untuk membentuk kolaborasi media pemerintah yang kuat.
Dimas mengandaikan GPR Network akan seperti MNC Group yang memiliki RCTI, MNC, Global TV, iNews, juga media cetak dan online, seperti Sindo, ataupun Trans Corp yang mempunyai sejumlah media online maupun media televisi.
Inisiasi kolaborasi juga dilatarbelakangi oleh masalah yang dihadapi media pemerintah, yang kebanyakan, menurut Dimas, berkisar soal keterbatasan SDM (Sumber Daya Manusia) dengan skill pengelolaan media.
"Kami menemukan pengembangan SDM sulit didapat, sarana dan prasarana tidak ada, seperti kamera, budget sama-sama tipis,” kata Dimas.
Lebih lanjut, Dimas mengatakan Direktorat Pengelolaan Media telah membuat silabus untuk workshop peningkatan skill SDM dalam pengelolaan media, juga menghadirkan program magang.
“Di tahun 2020 buka pemagangan, memungkinkan mereka melihat bisnis prosesnya untuk mengelola media,” ujar dia.
Baca juga: Menkominfo komentari "AI" gantikan eselon
Baca juga: Sebarkan pornografi, Kominfo denda Rp100 juta per konten
Sementara itu, untuk program tahun 2020, Direktorat Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik berencana memperkuat pranata humas dengan pembinaan agar program pemerintah dapat terinformasikan dengan baik kepada masyarakat.
“Di 2020 kita sudah inventaris mana PPID yang memang masih lemah kita kasih pembinaan, dan juga daerah-daerah yang masyarakatnya belum begitu sadar untuk menggunakan haknya mengakses informasi ke badan publik,” ujar Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik, Selamatta Sembiring, dalam kesempatan yang sama.
Direktorat Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik juga melakukan pembinaan teknis kepada dinas-dinas Kominfo yang sesuai dengan pedoman penyelenggaraan urusan konkuren, yang baru saja ditandatangani Menteri Komunikasi dan Informatika dua bulan lalu.
“Kita sosialisasikan ke daerah agar melaksanakan kegitana sesuai dengan apa yang sudah ada apakah sesuai dengan pedoman,” ujar Selamatta.
Baca juga: Kominfo: Perpustakaan Nasional adalah jantung peradaban
Baca juga: Kominfo dan LKBN ANTARA apresiasi kinerja Biro Humas Sulsel
Baca juga: Kominfo: UU Penyiaran selesai 2020
Pewarta: Arindra Meodia
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2019