Jakarta (ANTARA News) - Menteri Pertahanan (Menhan) Juwono Sudarsono di Jakarta, Rabu, mengatakan reformasi TNI telah berjalan 85 persen yang ditandai dengan keluarnya TNI dari politik, kegiatan bisnis dan komitmen TNI untuk menegakkan peradilan HAM. Usai menerima kunjungan kehormatan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Filipina di Jakarta, Menhan mengakui, masih banyak pihak yang menilai reformasi TNI berjalan setengah hati, terutama dalam penuntasan pengalihan bisnis TNI kepada pemerintah. "Beberapa pihak masih curiga, adanya gurita-gurita bisnis TNI yang tetap ingin bertahan. Masih ada oknum TNI yang menggunakan kuasanya untuk kepentingan bisnis dan politik," ungkapnya. Itu, lanjut Menhan, sama sekali tidak benar. Justru TNI merupakan institusi yang paling dulu melakukan reformasi bahkan jauh sebelum angin reformasi berhembus pada medio 1998. TNI menjadi pelopor reformasi politik sejak Mei 1998 bahkan sebelum 1998 yang ditandai dengan adanya pertemuan para petinggi TNI membahas paradigma baru TNI. "Itu sembilan bulan sebelum reformasi," kata Juwono menegaskan. Juwono mengemukakan, beberapa proses reformasi TNI yang belum tuntas lebih dikarenakan proses yang memerlukan waktu dan koordinasi dengan beberapa institusi seperti halnya pengalihan bisnis TNI, dan peradilan militer. Dijelaskannya, proses pengalihan bisnis TNI telah dirintis sejak 2005 dengan pertemuan empat menteri yakni Menhan, Menteri Keuangan, Menteri Hukum dan HAM serta Menteri Negara BUMN hingga kini terbentuk Tim Nasional Pengalihan Bisnis TNI yang bertanggungjawab langsung ke Presiden. Tentang peradilan militer, tambah Juwono, pemerintah terus melakukan pembahasan dengan Panitia Kerja (Panja) RUU Peradilan Militer DPR. "Dari beberapa pembahasan dengan DPR, kita sepakat perlu adanya perubahan terlebih dulu terhadap KUHPM (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer) dan pada tahap awal penyelidikan tetap dilakukan POM dan selanjutnya dilakukan penyidikan oleh aparat kepolisian," katanya. Pada temu media "Institute of Defense and Security Studies" (IODAS) bertopik "Sepuluh Tahun Reformasi TNI" menyimpulkan, beberapa permasalahan yang belum berhasil dituntaskan dalam reformasi TNI dikarenakan kelambanan pemerintah menyiapkan infrastruktur terkait reformasi tentara. Pengamat politik IODAS, Andi Widjojanto menilai beberapa permasalahan yang belum tuntas dalam reformasi TNI seperti bisnis TNI dapat menjadi bom waktu bagi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengingat sesuai UU 34/2004 tentang TNI, pengalihan bisnis TNI harus sudah selesai pada Oktober 2009. "Kita sepakat, reformasi TNI masih jauh lebih baik dibandingkan reformasi internal yang dilakukan institusi lain di bidang keamanan seperti kepolisian dan intelijen," katanya. Namun, tambah Andi, masih banyak agenda yang belum terselesaikan seperti bisnis TNI, peradilan militer yang justru diakibatkan kelambanan pemerintah mengantisipasi reformasi internal TNI," ujar Andi.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008