Ke depan kami akan terus menggalakkan inovasi di berbagai bidang

Jakarta (ANTARA) - PT Pupuk Indonesia (Persero) meraih dua penghargaan dalam ajang ASEAN Risk Award 2019 yakni runner up kategori "ASEAN GRC Award" dan runner up kategori "Public Initiative".

Penghargaan tersebut diterima Direktur SDM dan Tata Kelola Pupuk Indonesia Winardi dalam acara yang digelar di Bali, Kamis (5/12/2019).

"Industri pupuk saat ini tengah menghadapi berbagai tantangan baik dari internal maupun eksternal perusahaan. Untuk mampu menghadapi tantangan tersebut, penting bagi kami menjalankan aktivitas bisnis yang didukung oleh manajemen risiko, pengendalian internal, serta menjalankan prinsip-prinsip GCG secara konsisten," katanya dalam siaran pers di Jakarta, Jumat.

Baca juga: Pupuk Indonesia raih penghargaan atas strategi pengembangan SDM

Penghargaan ASEAN GRC Award merupakan pengakuan kepada organisasi yang dinilai telah memiliki kemampuan dalam mengintegrasikan tata kelola yang baik, manajemen risiko, dan kepatuhan dalam organisasinya.

Sementara penghargaan Public Initiative diberikan kepada organisasi yang dinilai telah menunjukkan keberhasilan dalam mengembangkan produk atau inovasi sektor publik, yang berfokus untuk membantu warga negara menjalani kehidupan yang lebih baik.

Pupuk Indonesia, menurut Winardi, telah menerapkan sejumlah program manajemen yang terintegrasi, baik pengelolaan risiko, kepatuhan, antifraud, serta antipenyuapan.

Selain itu, perusahaan pelat merah itu juga telah mengembangkan inisiatif meningkatkan pelayanannya kepada publik melalui penerapan aplikasi terintegrasi sejak dari produsen, distributor, hingga kios, serta mendukung penerapan kartu tani.

Pada Oktober lalu, Pupuk Indonesia juga telah menerima secara resmi Sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2016.

Sertifikat tersebut diharapkan mendorong perusahaan mampu mencegah dan mengendalikan risiko fraud yang mungkin terjadi, serta menindaklanjuti setiap tindakan fraud di perusahaan.

Tidak hanya itu, Pupuk Indonesia juga menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka menggalakkan kampanye budaya antigratifikasi di lingkungan perusahaan dan anak perusahaan.

Selain bertujuan untuk meningkatkan pengelolaan Pupuk Indonesia menjadi BUMN yang bersih dan berintegritas, internalisasi budaya antikorupsi ini juga merupakan salah satu wujud implementasi atas Surat Edaran Menteri Badan Usaha Milik Negara Republik Indonesia Nomor: SE-2/MBU/07/2019 tanggal 29 Juli 2019 tentang Pengelolaan BUMN yang Bersih melalui Implementasi Pencegahan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme dan Penanganan Benturan Kepentingan serta Penguatan Pengawasan Intern.

"Ke depan kami akan terus menggalakkan inovasi di berbagai bidang, termasuk manajemen risiko dan penguatan fungsi sebagai BUMN pupuk yang mendukung penuh program ketahanan pangan," ujar Winardi.

Baca juga: Pupuk Indonesia siap cukupi kebutuhan petani
Baca juga: Pupuk Indonesia sediakan 287.298 ton pupuk non-subsidi

Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2019