Jakarta (ANTAR NewsA) - Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Tamsil Limrung di Jakarta, Rabu, mengatakan, DPR menolak program Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) Departemen Kehutanan (Dephut) karena dianggap tidak efisien.
"Kita melihat program ini tidak efisien. Sebab anggarannya besar, tetapi illegal logging tetap terjadi. Padahal program ini kan untuk mencegah ilegal logging dan kebakaran hutan," kata Tamsil setelah menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu.
Tamsil diperiksa KPK tentang dugaan korupsi dalam alih fungsi hutan lindung di Sumatera Selatan untuk dijadikan pelabuhan Tanjung Apiapi.
Program SKRT dianggarkan pada tahun anggaran 2007. Proyek untuk mengurangi pembalakan liar dan kebakaran hutan itu bernilai Rp730 miliar.
Menurut Tamsil, program itu terkait dengan hubungan antara Indonesia dan Amerika Serikat.
"Dephut pernah menjelaskan kalau program ini tidak dilanjutkan, akan terkena penalti karena program ini terkait dengan `loan`, bantuan dari Amerika," kata Tamsil menambahkan.
Menurut Tamsil, program ini mendapat dukungan penuh dari Departemen Keuangan. Bahkan, katanya, Departemen Keuangan telah mengirim surat agar DPR meloloskan program SKRT.
"Ada surat dari Menteri Keuangan meminta program tersebut tetap dimasukkan," kata Tamsil.
Dalam suratnya, kata Tamsil, menteri keuangan menjelaskan program SKRT merupakan kelanjutan dari program-program sebelumnya yang merupakan hasil kerja sama dengan Amerika Serikat.
Namun, Tamsil belum mempelajari secara menyeluruh isi surat dari Departemen Keuangan itu.
Tamsil juga belum bisa memastikan apakah ada indikasi tindak pidana korupsi dalam program tersebut.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008