Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Agung Laksono menyanksikan informasi bahwa Sri Sultan HB X akan mendeklarasikan diri sebagai calon presiden (Capres) untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2009. "Saya belum tahu, belum dengar mengenai hal itu. Masih mengecek kebenarannya," kata Agung di Gedung DPR/MPR Jakarta, Rabu. Agung mengemukakan, jika benar Sri Sultan akan mendeklarasikan diri sebagai Capres, pihaknya mempertanyakan mengenai kesediaannya menerima perpanjangan masa tugas Gubernur DIY. "Kalau mau jadi Capres mengapa menerima perpanjangan. Siapa yang mengajukan? Partai mana?," katanya. Ia menyatakan, sampai saat ini Golkar belum membahas mengenai Capres yang akan diajukan pada Pemilu 2009. Golkar akan memutuskan Capres setelah ada hasil Pemilu legislatif. "Kita sudah sepakat mengenai hal itu," katanya yang menambahkan, Golkar tidak terpengaruh dengan ambisi orang per orang. Pemerintah secara resmi memperpanjang masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta kepada Sultan Hamengku Buwono X untuk masa jabatan paling lama tiga tahun. "Secara resmi saya atas nama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyerahkan keputusan Presiden," kata Mendagri setelah menyerahkan Kepres Nomor 86/P Tahun 2008 tertanggal 7 Oktober 2008, di Jakarta, Rabu. Mendagri mengatakan sepanjang surat pengangkatan Gubernur dikeluarkan oleh Presiden maka hal itu sah.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008