Jakarta (ANTARA) - Langkah pemerintah yang berupaya menyehatkan keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan manajemen baru Jiwasraya mendapat apresiasi dari sejumlah kalangan.
Pengamat BUMN, Toto Pranoto berpandangan, beberapa langkah strategis yang sedang ditempuh pemerintah dan manajemen baru dinilai sebagai upaya agar Jiwasraya bisa pulih kembali tanpa perlu melakukan Penyertaan Modal Negara (PMN).
"Dengan skema pembentukan anak usaha yaitu Jiwasraya Putra yang melibatkan banyak BUMN lain mestinya bisa berjalan baik, karena ada dukungan ekuitas dan jaringan akses pemasaran yang luas dari para pemegang saham," ujar Toto dalam keterangannya, di Jakarta, Jumat.
Diketahui, terdapat tiga opsi penyelamatan Jiwasraya, pertama, membentuk anak usaha Jiwasraya yakni Jiwasraya Putra dalam rangka menarik investor.
Kedua, reasuransi dukungan modal atau skema financial reinsurance (FinRe). Ketiga, penerbitan mandatory convertible bond (MCB) atau subdept kepada holding.
Menurut Toto, penerbitan MCB merupakan pola yang pernah dijalankan saat beberapa BUMN Asuransi membantu kebutuhan modal dari BUMN IndonesiaRe. "Jadi ada semacam sinergi juga di sini.
Sementara terkait pinjaman subdebt ke holding juga, bisa dilakukan sebagai jaminan supaya pembenahan di Jiwasraya lebih mantap," katanya.
Toto menambahkan, ketiga opsi yang sedang ditempuh itu secara business as ussual bisa dijalankan. Perseroan memilih opsi yang tepat sesuai kebutuhan Jiwasraya, yaitu dalam jangka pendek harus memenuhi hutang jatuh tempo, sedangkan dalam jangka panjang, harus menyehatkan portfolio.
"Jadi opsinya bisa pilihan antara penerbitan MCB untuk jangka pendek dan percepatan operasi Jiwasraya Putra untuk langkah penyehatan jangka panjang," katanya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Menteri BUMN Erick Tohir untuk menuntaskan persoalan yang dialami PT Asuransi Jiwasraya yang dikhawatirkan mengalami kesulitan likuiditas sehingga berpotensi gagal bayar.
“Mengenai masalah Jiwasraya, saya kira akan diselesaikan Menteri BUMN,” kata Presiden Joko Widodo.
Secara khusus Presiden Jokowi telah memberitahu Menteri BUMN langkah-langkah untuk menyelesaikan persoalan yang menimpa perusahaan asuransi pelat merah tersebut.
Pewarta: Royke Sinaga
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2019