PBB (ANTARA News) - Dewan Keamanan PBB Selasa dengan suara bulat mensahkan resolusi yang minta negara untuk mengerahkan kapal angkatan laut dan pesawat militer untuk secara aktif bergabung dengan perang melawan perompakan yang menjadi-jadi di lepas pantai Somalia yang tanpa hukum.
Resolusi 1838 itu "minta pada semua negara yang berkepentingan dengan keamanan kegiatan maritim untuk mengambil bagian secara aktif dalam perang melawan perompakan di lepas pantai laut luas Somalia, khususnya dengan mengerahkan kapal angkatan laut dan pesawat militer".
Naskah rancangan-Perancis itu minta negara dengan kapal angkatan laut dan pesawat militer beroperasi di laut luas dan angkasa lepas pantai Somalia "untuk menggunakan cara yang diperlukan, sesuai dengan hukum internasional.. untuk menekan aksi pembajakan laut".
Resolusi itu kembali "mengutuk dan menyesalkan semua tindakan perompakan dan perampokan bersenjata di laut terhadap kapal di lepas pantai Somalia".
Dubes Perancis untuk PBB Jean-Maurice Ripert menyambut baik dengan segera disahkannya dengan suara bulat naskah itu, dengan mengatakan resolusi itu mengirim "isyarat jelas pada perompak".
"Resolusi itu menyatakan dengan sangat jelas bahwa anda dapat menggunakan kekuatan terhadap bajak laut," ia menambahkan, menjelaskan bahwa negara-negara Uni Eropa telah bersiap untuk melancarkan operasi keamanan anti-perompakan di Somalia sebelum akhir tahun ini.
Timpalannya dari Afrika Selatan Dumisani Kumalo mengatakan ia memilih menyetujui resolusi itu tapi mengatakan dewan telah kehilangan penlihatan akan gambar yang lebih besar di Somalia, dengan merujuk pada perang saudara yang belum terpecahkan.
"Masalah di Somalia adalah konflik. Sampai anda mengatasi masalah di Somalia, anda akan senantiasa menghadapi perompakan," katanya pada wartawan.
Kelompok bantuan telah mengurangi operasi di Somalia karena ketidakamanan yang meningkat yang sebagian besar dipersalahkan pada gerilyawan Islam yang melancarkan perang gerilya sejak mereka diusir tahun lalu dalam serangan bersama pasukan Somalia-Ethiopia.
Dubes Indonesia Marty Natalegawa juga menyebutkan bahwa "ketentuan dalam resolusi ini berlaku hanya yang berkaitan dengan situasi di Somalia dan tidak akan mempengaruhi hak atau kewajiban atau tanggungjawab negara anggota di bawah hukum inernasional".
Juni lalu, Ke15 negara anggota dewan telah mensahkan resolusi yang memberi wewenang pada negara untuk mengirim kapal perang ke perairan wilayah Somalia dengan persetujuan pemerintah untuk memerangi perompakan dan perampokan bersenjata di laut.
Resolusi Juni itu memberi mandat enam bulan pada negara-negara yang bekerjasama dengan pemerintah sementara Somalia (TFG) untuk memerangi perompakan untuk "masuk perairan wilayah Somalia dengan tujuan untuk menekan aksi perompakan dan perampokan bersenjata di laut".
Perairan lepas pantai Somalia -- yang telah tidak memiliki pemerintah pusat yang efektif selama lebih dari 17 tahun dan diganggu ketidakamanan -- dianggap termasuk di antara yang paling berbahaya di dunia.
Puluhan kapal, sebagian besar kapal niaga, telah ditangkap oleh perompak di sepanjang 3.700 Km lepas pantai Somalia yang sebagian garis pantainya tidak dipatroli.
Perompak mengoperasikan kapal cepat berkekuatan-tinggi dan dipersenjatai sekali, kadang-kadang menahan kapal selama beberapa pekan hingga kapal dibebaskan untuk uang tebusan besar yang dibayar oleh pemerintah atau pemilik kapal.
Pada Selasa, perompak yang menahan sebuah kapal Ukraina yang membawa tank dan perangkat keras militer dengan 21 anggota awak di lepas pantai Somalia mengatakan bahwa perjanjian dapat dicapai Rabu bagi pembebasan kapal itu.
"Perjanjian mungkin akan ditandatangani Rabu dan kemudian kami akan mengeluarkan pernyataan mengenai berakhirnya masalah itu," kata Sugule Ali, seorang jurubicara kurang lebih 50 bajak laut yang menahan MV Faina sejak 25 September.
Perompak itu tidak mau mengomentari jumlah uang tebusan yang dirundingkan, demikian AFP.(*)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008