Ketua Bawaslu Rejang Lebong Dodi Hendra Supiarso, di Rejang Lebong, Kamis, mengatakan pihaknya akan bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat untuk mengetahui status warga terkait dengan pekerjaannya sehingga akan mengetahui ada tidaknya dukungan ASN, TNI/Polri dan lainnya.
"Jika nantinya ada temuan atau laporan dari warga terkait status pekerjaan dan status, kita akan bekerjasama dengan Disdukcapil untuk mengetahui kepastiannya dan baru kita melakukan verifikasi faktual terkait dengan dukungan tersebut," ujar dia.
Baca juga: Atlet Jambi peraih emas SEA Games terima tali asih
Dukungan masyarakat yang akan mereka verifikasi itu nantinya, kata dia, khusus untuk temuan kasus atau adanya laporan dari masyarakat yang menyebutkan dukungan terhadap calon yang bersangkutan diberikan oleh orang yang tidak diperbolehkan memberikan dukungan seperti ASN, anggota TNI/Polri.
Sedangkan, untuk peta kerawanan konflik yang berkemungkinan terjadi di wilayah itu pada pilkada serentak tahun depan pihaknya kata dia, belum bisa melihatnya karena bergantung dengan para calon yang akan mencalonkan diri dalam perhelatan lima tahunan di daerah ini.
"Ini bergantung dengan pemetaan calon yang akan mencalonkan diri, ini mungkin bisa mengombinasikannya dengan persoalan-persoalan yang akan muncul,
kalau hari ini kami belum bisa menentukannya karena tahapan pencalonan belum masuk," ujarnya lagi.
Sebelumnya, KPU Rejang Lebong menyebutkan syarat calon perseorangan yang akan maju dalam pilkada di wilayah ini membutuhkan syarat minimal sebanyak 20.334 dukungan warga atau 10 persen dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019 yang berjumlah sebanyak 203.336 pemilih.
Syarat dukungan calon perseorangan ini nanti akan dilakukan verifikasi administrasi dan faktual, untuk mengetahui apakah dukungannya memenuhi syarat atau tidak, seperti ada tidaknya dukungan dari TNI/Polri atau warga yang berstatus PNS.
Pewarta: Nur Muhamad
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019