Seharusnya hunian apartemen memperhatikan aspek nyaman...Depok (ANTARA) - Tim peneliti dari Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia (UI) menyatakan keberadaan apartemen masih berfokus pada aspek komersil dari pada sebagai hunian yang berkelanjutan.
"Seharusnya hunian apartemen memperhatikan aspek nyaman yang mengacu pada indikator ke-11 Sustainable Development Goals (SDGs) berupa membangun kota dan pemukiman yang inklusif, aman, tangguh, dan berkelanjutan," kata Ketua SKSG UI Dr Muhammad Luthfi Zuhdi di Depok, Jawa Barat, Kamis.
Dikatakannya, pertumbuhan penduduk yang tinggi dan ketersediaan lahan dan permukiman yang terbatas membuat hunian vertikal menjadi salah satu solusi pembangunan pemukiman berkelanjutan yang diminati masyarakat.
Menurut dia, konsep hunian apartemen meliputi permukiman yang aman, tangguh, dan inklusif, dapat menjadi pertimbangan. Aspek kenyamanan dan keamanan hunian juga dapat sejalan dengan pola sosial masyarakat Indonesia yang guyub.
Sehingga, lanjut dia, beberapa permasalahan di apartemen dapat terhindar dari prinsip individualis dan privasi yang menyekat penghuni apartemen.
"Diharapkan adanya membangun kepekaan bersama terhadap warga Kota Depok umumnya dan penghuni apartemen khususnya," kata Lutfhi Zuhdi.
Untuk itu, perlunya kesadaran dalam bersikap dan bersosialisasi di apartemen untuk menciptakan lingkungan sosial yang sesuai SDGs," ujarnya.
Sebelumnya, Tim peneliti melakukan audiensi dengan Pemerintah Kota Depok, pengelola, dan penghuni apartemen. Selain itu tim melakukan observasi lapangan, serta beberapa kali diskusi dilakukan sepanjang tahun 2019.
Wali Kota Depok Mohammad Idris menyambut baik kajian tersebut dan berterima kasih kepada Universitas Indonesia yang peduli terhadap Kota Depok.
Sebagai tindak lanjut dari audiensi, tim peneliti mengadakan Focus Group Discussion mengenai hunian nyaman bersama pemangku kebijakan, praktisi, dan akademisi, yang berkaitan pada keamanan dan kenyamanan hunian vertikal.
Isu kelayakan anak pada apartemen juga dibahas dengan mengundang Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Hasil kajian ini akan dipublikasikan secara luas dengan buku yang berjudul Mewujudkan Hunian Nyaman di Apartemen.
Baca juga: Pakar hukum minta pergub pengelolaan rusun ditinjau lagi
Pewarta: Feru Lantara
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2019