Jakarta, (ANTARA News) - Pakar hukum tata negara dari Universitas Gadjah Mada, Denny Indrayana, meminta DPR harus segera mencari pengganti hakim konstitusi, Jimly Asshiddiqie, jika ia benar-benar mundur terhitung November 2008 mendatang. "Itu sudah sesuai dengan UU MK bahwa dari DPR mengajukan tiga hakim konstitusi," kata Denny, yang juga menjabat sebagai staf khusus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, di Jakarta, Senin. Dari pesan pendek yang beredar di kalangan wartawan, tersiar kabar bahwa Jimly Asshiddiqie mengajukan surat pengunduran diri dari hakim konstitusi, efektif November 2008. Denny mengatakan pemilihan pengganti Jimly Asshiddiqie harus diajukan terhitung setelah Jimly mengundurkan diri sebagai hakim konstitusi. "Jangan sampai ada kekosongan, saat Pak Jimly mengundurkan diri," katanya. Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, menolak memberi keterangan mengenai kebenaran anggota hakim konstitusi, Jimly Asshiddiqie, yang akan mengundurkan diri terhitung 1 November 2008 mendatang. "Saya tidak akan memberikan keterangan, nanti pada suatu saat disampaikan ke pers," katanya, di Jakarta, Senin. Hal senada dikatakan oleh Kepala Subbag Media Massa MK, Heru Setiawan, yang mengatakan dirinya belum tahu informasi itu."Tapi tunggu saja minggu ini," katanya. ANTARA tidak berhasil menghubungi Jimly Asshiddiqie lewat telefon selulernya. Jimly Asshiddiqie yang juga sebagai pakar hukum tatanegara Universitas Indonesia (UI), menjabat sebagai Ketua MK selama dua periode yakni 2003-2006 dan 2006-2009. Pada pemilihan Ketua MK belum lama ini, posisinya digantikan oleh Mahfud MD. (*)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2008