Dia (Menteri BUMN) berhak mengangkat dan memberhentikan direksi, tentunya sudah melalui proses hati-hati, tidak melakukan tiba-tiba saja.
Jakarta (ANTARA) - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mempercayakan kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir untuk menunjuk pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama Garuda Indonesia untuk memimpin sementara maskapai tersebut setelah pencopotan Direktur Utama Ari Askhara.
“Jadi, siapapun ditunjuk sebagai Plt, baik,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi usai Rapat Koordinasi Natal dan Tahun 2020 di Kemenhub, Jakarta, Selasa.
Ia juga akan menugaskan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Polana B Pramesti untuk berkoordinasi dengan Plt Dirut Garuda terutama tentang manajemen Garuda ke depannya.
“Kami menugaskan Dirjen Udara untuk berkordinasi tentang bagaimana manajemen pengoperasian Garuda di hari mendatang,” katanya.
Baca juga: Soal pemberhentian dirut, Garuda: Kami ikut Pak Menteri Erick Thohir
Soal pencopotan Dirut Garuda, Menhub meyakini keputusan tesebut telah melalui proses yang penuh dengan pertimbangan dan kehati-hatian.
“Kalau Kementerian BUMN mengambil tindakan karena Kementerian BUMN pemegang saham merah putih. Dia (Menteri BUMN) berhak mengangkat dan memberhentikan direksi, tentunya sudah melalui proses hati-hati, tidak melakukan tiba-tiba saja,” kata Menhub.
Pernyataan tersebut menyusul keputusan Menteri BUMN Erick Thohir yang akan memberhentikan Direktur Utama Garuda terkait kasus motor Harley dan Sepeda Brompton yang diduga diselundupkan melalui pesawat baru jenis Airbus A330-900 seri Neo.
Erick mengatakan bahwa proses daripada pemberhentian itu akan ada prosedurnya lagi, mengingat Garuda merupakan perusahaan publik.
Menindaklanjuti temuan sparepart motor Harley Davidson dalam pesawat Garuda lndonesia tipe Airbus A330-900 seri Neo yang datang dari pabrik Airbus di Perancis, Kementerian Keuangan c.q. Bea Cukai sampaikan perkembangan penelitian temuan tersebut. Penelitian yang dilakukan Bea Cukai terhadap SAW dan LS masih berlangsung hingga kini
Berdasarkan informasi yang telah disampaikan sebelumnya, Bea Cukai telah melakukan pemeriksaan sarana pengangkut/plane zoeking terhadap pesawat Garuda Indonesia yang datang dari pabrik Airbus di Perancis pada hari Minggu (17/11).
Kedatangan pesawat tersebut diberitahukan oleh pihak Garuda Indonesia, dengan nomor flight GA9721 tipe Airbus A330-900 seri Neo.
Baca juga: Erick Thohir sebut motor Harley diduga milik AA, ini kronologinya
Hasil pemeriksaan Bea Cukai terhadap pesawat tersebut, pada bagian kabin cockpit dan penumpang pesawat tidak diketemukan pelanggaran kepabeanan dan tidak ditemukan barang kargo lain (sesuai dokumen cargo manifest: nil cargo).
Namun pemeriksaan pada Iambung pesawat (tempat bagasi penumpang) ditemukan beberapa koper bagasi penumpang dan 18 koli yang keseluruhannya memiliki claimtag sebagai bagasi penumpang.
Terhadap bagasi penumpang berupa koper telah dilakukan pemeriksaan dan ditemukan barangbarang keperluan pribadi penumpang sedangkan pemeriksaan terhadap 18 kali tersebut ditemukan 15 koli berisi sparepart motor Harley Davidson bekas dengan kondisi terurai, dan tiga koli berisi dua unit sepeda Brompton kondisi baru beserta aksesoris sepeda.
Berdasarkan hasil penelusuran di pasaran perkiraan nilai motor Harley Davidson tersebut berkisar antara Rp200 juta sampai dengan Rp800 juta per unitnya, sedangkan nilai dari sepeda Brompton berkisar antara Rp50juta hingga Rp60juta per unitnya. Sehingga perkiraan total kerugian negara berkisar antara Rp532 juta sampai dengan Rp1,5 miliar.
Baca juga: Kasus Harley di pesawat baru, Menteri BUMN copot Dirut Garuda
Baca juga: Ini paparan detail Erick Thohir copot Dirut Garuda karena kasus Harley
Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2019