Jakarta, (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum akan memperpanjang pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPR hingga 14 Oktober 2008. Anggota KPU, Endang Sulastri, di Jakarta, Senin mengatakan meski waktu pengumuman diperpanjang, tahapan lainnya tetap berjalan. Perpanjangan waktu ini ditujukan untuk memberikan waktu lebih banyak kepada masyarakat guna memberikan masukan atas DCS. "Ini untuk memberikan waktu lebih banyak. Mungkin masyarakat belum memberikan tanggapan karena sedang merayakan Lebaran," katanya setelah rapat pleno KPU. Endang menjelaskan, setiap tanggapan atau masukan masyarakat atas DCS akan segera diklarifikasi dan disampaikan pada partai politik selama waktu pengumuman DCS. Semula, pengumuman DCS dijadwalkan pada 26 September hingga 9 Oktober 2008. Saat penetapan DCS pada 26 September 2008, daftar calon yang ditandatangani anggota KPU tidak semua memuat foto calon. Namun, daftar yang telah ditandatangani dan memuat sebagian foto calon tersebut tidak dipampang di KPU dan diganti dengan DCS dengan format yang hanya memuat nama, nomor calon yang dicetak di kertas folio. Sementara pengumuman DCS di media massa cetak dan elektronik juga belum dilaksanakan hingga Senin (6/10). Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Wahidah Suaib mengatakan pengumuman DCS di kantor KPU saja tidak efektif. Ia juga menyayangkan KPU yang tidak segera memampang DCS dengan format seperti yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 yakni berdasarkan nomor urut dan dilengkapi pas foto terbaru. Ketika dikonfirmasi tentang pengumuman DCS di media massa cetak dan elektronik, Endang mengatakan pengumuman dilakukan mulai Selasa (7/10).(*)
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2008