"Matematika membantu kita untuk mengkorelasikan satu sama lain, bisa mengidentifikasi apakah dia berasal dari satu sumber atau bukan," ujar peneliti teknik analisis nuklir BATAN Diah Dwiana ketika ditemui di kantor BATAN di Bandung, Jawa Barat pada Kamis.
Dari ratusan sampel di berbagai tempat di Indonesia yang dikumpulkan oleh BATAN, maka dapat disimpulkan apakah baku mutu udara sudah sesuai dengan standar yang diberlakukan di Indonesia.
Baca juga: Revisi UU Nuklir buka peluang untuk lembaga litbang dan universitas
Teknologi nuklir untuk identifikasi itu juga merupakan satu-satunya metode tak merusak yang mampu mendeteksi unsur kimia polutan udara dengan ukuran kurang dari 2,5 mikrometer.
Hal itu diperlukan karena deteksi real time yang dilakukan saat ini kebanyakan hanya untuk mengetahui konsentrasi polutan tanpa dapat mengidentifikasi kandungan apa saja yang terdapat di dalamnya.
Salah satu yang menjadi perhatian utama adalah jika dalam udara terdapat logam berat terutama timbal yang dapat memberikan dampak buruk jika dihirup, terutama terhadap anak-anak dapat mengakibatkan menurunnya tingkat intelegensi, kemampuan belajar, memunculkan gejala anemia, pertumbuhan terhambat, sistem kekebalan tubuh yang lemah dan gejala autis.
Bahkan dalam penelitian yang dipublikasikan oleh salah satu pakar kualitas udara BATAN Muhayatun Santoso, yang juga merupakan peneliti di BATAN Bandung, menemukan bahwa Tangerang di Banten dan Surabaya di Jawa Timur memiliki kadar logam berat lebih tinggi dari 14 kota lain yang diambil sampelnya meski masih di bawah baku mutu Indonesia.
Oleh karena itu, teknik analisis nuklir sangat diperlukan agar dapat membantu mengidentifikasi kandungan polutan dan jika digabungkan dengan data lain seperti arah angin dan data industri bisa membantu pemerintah melakukan intervensi.
"Dasar utama kita melakukan ini adalah dengan teknik analisis nuklir. Menganalisis sampel itu terlebih dahulu. Kalau kita tidak punya informasi lengkap ini, kita tidak bisa melakukian identifikasi sumber," ujar Diah.
Baca juga: Untuk ikuti perkembangan zaman revisi UU Nuklir perlu, kata BATAN
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2019