Jakarta, (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengincar dugaan korupsi di salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Ketua KPK, Antasari Azhar di Jakarta, Senin, mengatakan dalam waktu dekat tim KPK yang akan dikoordinir oleh Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah akan melakukan langkah-langkah penindakan untuk kasus tersebut.
"Minggu ini Pak Chandra akan melakukan penindakan," kata Antasari.
Antasari tidak menjelaskan secara rinci nama BUMN yang sedang diincar oleh KPK. Dia juga tidak membeberkan posisi kasus dugaan korupsi di tubuh BUMN itu.
Selama ini, KPK aktif melakukan koordinasi dengan sejumlah BUMN terkait penertiban status kepemilikan aset BUMN.
KPK mencermati sejumlah pejabat dan mantan pejabat BUMN masih memiliki sejumlah aset BUMN meski yang bersangkutan sudah tidak berhak.
Ketika ditanya, pihak KPK selalu menyatakan belum menemukan tindak pidana korupsi dalam permasalahan aset BUMN. Namun, jika memang ada indikasi korupsi, KPK akan melakukan penindakan.
Selain melakukan langkah pencegahan, KPK juga sering melakukan
penyelidikan, bahkan pengawasan tertutup (undercover surveillence).
Jika ditemukan indikasi tindak pidana selama proses penyelidikan, maka KPK akan menetapkan tersangka yang akan diproses dalam tahap penyidikan.(*)
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2008