Jakarta (ANTARA) - Polsek Cengkareng, Jakarta Barat, mengungkap motif pengeroyokan hingga tewas terhadap seorang pemuda penjaga warnet, Alfian Bagas alias Moncos (24) di Duri Kosambi, Cengkareng.

Motif pembunuhan itu terungkap dalam rekonstruksi di empat tempat pada Kamis.

Kapolsek Cengkareng Komisaris Poliso Khoiri mengatakan keterangan kedelapan tersangka, Riki (DPO), Vijay (DPO), Iwan Salim (botak), Rudy Tjong, Wahyudin, Mulyanto alias Petrik, Budiman dan Hirwan, masih berubah-rubah.

"Tapi awal yang kita dapatkan boleh saya bilang ada salah sasaran, diduga sebagai informan kita. Tapi sejauh ini kami masih mendalami keterlibatan itu," kata Khoiri.

Sebanyak 30 adegan diperagakan tersangka yang tujuannya untuk meyakinkan dan memperjelas gambaran kasus tersebut.

Di Lokasi pertama di sebuah warnet di kawasan Duri Kosambi diperagakan bahwa korban, Alfian Bagas (Moncos) dijemput oleh beberapa tersangka pengeroyokan yang terjadi pada Sabtu, 16 November.

Baca juga: Dendam lama jadi latar belakang pengeroyokan di Cengkareng
Baca juga: Polsek Cengkareng buru pelaku pengeroyokan

Kemudian korban dibawa ke sebuah pintu masuk komplek mewah di kawasan Cengkareng. Di jalan komplek tersebut korban sempat diancam oleh beberapa tersangka, yakni Iwan Salim (Botak) dan Wahyudin.

Saat di komplek mewah tersebut, korban sempat melarikan diri ke arah Stasiun Rawa Buaya lewat pagar besi yang bolong. Namun korban tertangkap oleh dua pelaku.

Pengeroyokan mulai terjadi di Stasiun Rawa Buaya. Tersangka Wahyudin sempat meninju korban di dekat Stasiun Rawa Buaya.

Kemudian korban dibawa menggunakan sepeda motor ke Jalan Lingkar Luar Barat, Duri Kosambi. Korban diturunkan di sebuah bangunan ruko kosong persis di samping Hotel Couleur.

Di situ korban mengalami kekerasan dan pengeroyokan yang dilakukan delapan tersangka.

Usai pengeroyokan, dua tokoh masyarakat membantu korban. Korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cengkareng untuk mendapatkan pertolongan.

Namun nyawa korban tidak dapat tertolong sesampainya di rumah sakit.

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019