Bandarlampung (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BP Jamsostek) mendorong pekerja informal dan para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) agar memiliki jaminan sosial.
"Lampung memiliki lebih dari 30 juta tenaga kerja informal namun tidak lebih 20 persen yang telah memiliki jaminan sosial dan terdaftar di kita," kata Pimpinan Cabang BP Jamsostek Bandarlampung, Widodo, di Bandarlampung, Kamis.
Ia mengatakan bahwa BP Jamsostek diminta pemerintah untuk membumikan program jaminan sosial ini dalam rangka mensejahterakan dan memberikan perlindungan kerja kepada masyarakat.
Ia pun mengakui bahwa masih minimnya pekerja informal dan lainnya yang mendaftarkan diri ke BP Jamsostek dikarenakan memang sosialisasi yang masih kurang karena cakupan wilayah Lampung yang cukup luas dan masyarakat juga masih belum mengerti tentang fungsi dari Badan ini.
Baca juga: BP-Jamsostek sosialisasi program dengan lomba Foto Jurnalistik 2019
Widodo pun menyebutkan, sebenarnya banyak keuntungan apabila masyarakat ikut dalam BP Jamsostek ini apalagi iurannya pun hanya Rp16.800 satu bulan.
Pihaknya pun mendorong sebanyak-banyaknya pekerja yang masuk di BP Jamsostek pada tahun 2020 dengan melakukan gebrakan dengan melibatkan semua stakeholeder.
Ia pun menegaskan bahwa tidak hanya pelaku UMKM saja yang menjadi target mereka untuk masuk dalam BP Jamsostek akan tetapi semua sektor usaha seperti freelance juga sebab mereka juga memiliki resiko dalam bekerja.
"Jika semua sudah tercover, pekerja yang meninggal dalam kecelakaan kerja akan mendapat santunan sebesar Rp24 juta," katanya.
Baca juga: BP Jamsostek gandeng LinkAja untuk permudah pembayaran iuran
Pewarta: Dian Hadiyatna
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2019