Binjai (ANTARA) - Polres Binjai, Sumatera Utara, memusnahkan barang bukti narkotika, seperti sabu-sabu, ekstasi dan ganja dengan tersangka 101 orang dari 95 kasus yang ditangani.
"Pemusnahan narkotika tersebut sudah memenuhi dan melengkapi persyaratan tentang pemusnahan barang bukti," kata Kapolres Binjai AKBP Nugroho Tri Nuryanto, di Binjai, Kamis.
Dalam kesempatan itu dia juga menyampaikan tahun 2019 ini, Satres Narkoba Polres Binjai berhasil mengungkap sebanyak 95 kasus dengan tersangka dan barang bukti.
Tersangka sebanyak 101 orang, barang bukti ganja seberat 669,35 gram, sabu-sabu seberat 5.114,58 gram dan pil ekstasi 24.796 butir.
"Kami mengajak Forkopimda dan tokoh masyarakat untuk dapat bekerja sama dengan Polres Binjai dalam melakukan pemberantasan dan penindakan terhadap narkoba dan menyatakan perang terhadap narkoba," katanya.
Sementara Wali Kota Binjai yang diwakili Asisten Administrasi Umum Drs Maidy Yusri memberikan apresiasi terhadap Polres Binjai atas kinerjanya sehingga dapat melakukan pengungkapan terhadap kasus narkotika yang paling banyak jumlahnya.
"Kami berharap Polres Binjai dapat lebih semangat untuk memerangi narkotika di kota itu yang akan merusak generasi muda penerus bangsa," katanya.
Baca juga: Polda Sumatera Utara musnahkan narkoba hasil sitaan dalam jumlah besar
Baca juga: Kejari Pariaman musnahkan 1,6 kilogram narkotika
Baca juga: Kejari Denpasar musnahkan barang bukti dari 155 berkas perkara
Baca juga: BNNP NTB musnahkan 800,5 gram sabu-sabu
Pewarta: Juraidi dan Imam Fauzi
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019