Jakarta (ANTARA News) - Pengamat kepolisian Neta S Pane mendesak Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri untuk segera melepaskan jabatan sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) untuk menghindari rangkap jabatan di tubuh Polri. Seharusnya, Hendarso langsung meletakkan jabatan sebagai Kabareskrim begitu ia dilantik sebagai Kapolri oleh Presiden, 30 September 2008, kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) ini di Jakarta, Senin. "Dalam sejarah Polri, tidak pernah terjadi seorang Kapolri memegang jabatan rangkap seperti Bambang Hendarso saat ini," katanya. IPW sangat menyayangkan terjadinya rangkap jabatan di tubuh Polri sebab bisa menghambat kinerja para bawahannya. "Bambang Hendarso harus segera menunjuk Kabareskrim yang baru. Jangan sampai berlarut-larut ada rangkap jabatan," katanya. Selain itu, Pane menyatakan, setelah menjadi Kapolri, Hendarso perlu merekrut para perwira yang kapabel, reformis dan memiliki komitmen pada pemberantasan korupsi termasuk pungli oleh anggota Polri untuk membantu tugas-tugasnya. Sejumlah posisi yang perlu mendapatkan atensi khusus dari Hendarso adalah Kabareskrim, Kepala Badan Pembinaan Keamanan (Kababinkam), Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam), Kepala Divisi Humas, Direktur Lalu Linta dan Kapolda Metro Jaya. "Posisi-posisi itu akan menentukan keberhasilan Hendarso sebagai Kapolri. Ia harus cermat memilih orang-orang yang tepat untuk duduk di jabatan-jabatan itu," katanya. (*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2008