Begitu besar ekspektasi publik terhadap Ombudsman RI dalam memainkan fungsi mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik di daerah yang pada keadaan tertentu hanya sepihak dan terkesan asal maunya aparat penyelenggara negara saja

Palangka Raya (ANTARA) - Pimpinan perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS) yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi dan memberikan penguatan fungsi pengawasan pelayanan publik yang ada pada Ombusdman Republik Indonesia.

Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta se-Indonesia (APTSI) wilayah Kalteng Dr H Bulkani, M.Pd saat dihubungi di Palangka Raya, Kamis mengatakan dari beberapa kajian perlu penguatan fungsi Ombudsman RI agar dapat turut memperjuangkan harapan publik hingga menjangkau kebutuhan masyarakat paling bawah yang tinggal di daerah terpencil.

“Bahwa pelayanan publik harus diperjuangkan agar terus bergerak menuju pelayanan berkualitas,” kata Bulkani yang juga anggota Tim Percepatan Pembangunan Kalteng itu.

Wakil Rektor II Universitas Palangka Raya (UPR) Dr H.Suriansyah Murhaini,SH,MH menyatakan bahwa begitu besar ekspektasi publik terhadap Ombudsman RI dalam memainkan fungsi mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik di daerah yang pada keadaan tertentu hanya sepihak dan terkesan asal maunya aparat penyelenggara negara saja.

Ketua Asosiasi Dosen Indonesia (ADI) Kalteng Dr H Abubakar HM menyatakan keberadaan Ombudsman RI di Kalteng semakin dibutuhkan seiring semakin berkembang dan terbukanya Kalteng sebagai daerah tujuan investasi dan semakin banyaknya pendatang untuk ikut berusaha yang harus diimbangi peningkatan pelayanan publik dari aparat penyelenggara negara dan pemerintahan.

“Fungsi pengawasan terhadap OPD dan aparatur secara personal harus dicarikan formulasinya sehingga peningkatan iklim investasi dan berbagai keperluan masyarakat jangan sampai dimanfaatkan sepihak oleh penyelenggara pelayanan publik untuk kepentingan yang bukan penguatan tata kelola Birokrasi,” kata Abubakar HM yang juga Ketua ICMI Kalteng.

Para pimpinan PTN/PTS dan kalangan akademisi tersebut menyambut baik masuknya unsur kampus dari tiga nama calon Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalteng hasil seleksi Tim Ombudsman RI.

Ombudsman RI, Selasa(3/12) secara resmi mengumumkan tiga nama yang dinyatakan lulus seleksi tertulis calon Kepala Perwakilan Ombudsman Kalimantan Tengah yaitu Daan Rismon, Raden Biroum Berbardianto, dan Taufik Rahman.

Raden Biroum Berbardianto yang saat ini Ketua Prodi Pascasarjana Magister Administrasi Publik FISIPOL Universitas Muhammadiyah Palangkaraya itu adalah doktor dalam bidang Administrasi Publik lulusan Universitas Brawijaya (UB) Malang, selama ini aktif dalam berbagai kajian dan riset pada fenomena pelayanan publik dan aktif dalam banyak kegiatan dan pendampingan pemberdayaan masyarakat terpencil di Kalteng.

Sedangkan dua nama lain calon Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalteng yaitu Daan Rismon,S.IP mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalteng, dan Taufik Rahman berstatus pegawai negeri sipil (PNS) pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarmasin.

Sejumlah pimpinan PTN-PTS dan Asosiasi saat dihubungi ANTARA secara terpisah menyatakan siap berkolaborasi dan memberikan penguatan substansi kehadiran Ombudsman dalam penyelenggaraan administrasi negara di Indonesia dalam fungsi mengawasi pelayanan publik khususnya di Provinsi Kalimantan Tengah.

Sejumlah pimpinan PTS/PTN yang menyatakan dukungan peningkatan peran dan kinerja Perwakilan Ombudsman Kalteng itu disampaikan Wakil Rektor III Institut Agama Hindu Negeri (IAHN) Palangka Raya Widodo,SH,MH, Dekan Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palangka Raya Dr.Sabian Utsman, SH,MH.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah Dr.Mambang I Tubil,SH,M.AP menyatakan kesiapan untuk kolaborasi program pengawasan dan penguatan pelayanan publik di wilayah Provinsi Kalteng bersama Ombudsman RI.

“Kami butuh mitra setara dalam upaya memenuhi ekspektasi masyarakat terhadah hadirnya pelayanan publik yang memadai termasuk dalam hal keterbukaan informasi,” kata Mambang I Tubil yang juga Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kota Palangka Raya.

Baca juga: Ombudsman Kalteng soroti polemik pembangunan Pasar Mangkikit

Baca juga: Ombudsman beri enam saran wujudkan kebijakan bantuan hukum berkeadilan

Baca juga: Ombudsman RI umumkan hasil survei kepatuhan instansi pemerintah

Pewarta: Rendhik Andika
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2019