Solusi ini merupakan cara tepat dan tercepat membuat Sungai Bengawan Solo tidak lagi tercemar
Solo (ANTARA) - Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo mengusulkan pembuatan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di hilir setiap anak sungai untuk mengatasi persoalan pencemaran Sungai Bengawan Solo.
"Solusi ini merupakan cara tepat dan tercepat membuat Sungai Bengawan Solo tidak lagi tercemar," katanya di Solo, Rabu.
Ia mengatakan dengan pembuatan IPAL model ini maka air yang masuk ke Sungai Bengawan Solo sudah bebas dari polutan. Menurut dia, usulan tersebut sudah disampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan memperoleh sambutan positif.
"Apalagi dari sisi waktu maupun biaya juga lebih efisien. Kalau membuat pipa-pipa dari pabrik atau tempat usaha, nanti limbahnya mau dibuang ke mana lagi. Solo ini sudah tidak ada tempat," katanya.
Selanjutnya, dikatakannya, pada setiap hilir anak Sungai Bengawan Solo dibuatkan dam untuk menampung aliran air. Untuk air yang ada di dalam penampungan, dikatakannya, diolah terlebih dahulu sebelum kemudian dibuang ke Sungai Bengawan Solo.
"Jika rencana ini jadi direalisasikan hanya membutuhkan empat IPAL, yaitu di Kali Pepe, Kali Wingko, Kali Jenes, dan Kali Anyar," katanya.
Ia mengatakan nantinya bukan hanya Kota Solo yang melakukan langkah ini tetapi Pemkot Surakarta juga akan melibatkan daerah lain, salah satunya Kabupaten Sukoharjo.
"Misalnya Sukoharjo membuat IPAL di Kali Samin biar limbah ciu tidak masuk Bengawan Solo," katanya.
Sementara itu, terkait biaya, dikatakannya, akan dibentuk konsorsium yang melibatkan pemerintah dan pengusaha.
Ia mengatakan solusi harus segera dikeluarkan mengingat Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo (BBWSBS) menyampaikan bahwa air dari Bengawan Solo sudah tidak layak konsumsi.
Baca juga: Ganjar minta industri hentikan pembuangan limbah ke Bengawan Solo
Baca juga: Jateng turunkan tim atasi pencemaran Sungai Bengawan Solo
Baca juga: DLHK Jateng: Bengawan Solo alami pencemaran berat
Pewarta: Aris Wasita
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2019