Melalui sistem online itu, akan bisa terlihat kenaikan pajak yang masuk ke bank. Itu akan diawasi oleh para pemungut pajak, kata Basaria
Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong optimalisasi pendapatan daerah Kota Malang, Jawa Timur, khususnya melalui sektor perpajakan, yang sesungguhnya memiliki potensi cukup tinggi.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan bahwa upaya untuk meningkatkan pendapatan daerah tersebut merupakan salah satu rencana kerja KPK. Sejauh ini, penerimaan pajak di Kota Malang, baru 10-15 persen dari potensi yang ada.
"Kalau kita hitung, mungkin hanya 10-15 persen dari yang seharusnya bisa diterima oleh Pemerintah Kota Malang," kata Basaria, di Kota Malang, Jawa Timur, Rabu.
Baca juga: Indef: Pajak daerah masuk Omnibus Law, pendapatan bisa berkurang
Basaria menjelaskan, untuk wilayah Kota Malang, memiliki potensi perpajakan yang cukup tinggi khususnya dari sektor hotel, restoran, termasuk parkir. Hal tersebut mengingat wilayah Kota Malang memiliki banyak hotel dan restoran yang selalu disinggahi para wisatawan.
Sebagai catatan, penerimaan pajak dari sektor perhotelan di Kota Malang, tercatat lebih dari Rp47 miliar per tahun. Namun, menurut KPK, dari potensi yang ada itu, penerimaan daerah masih berpeluang untuk ditingkatkan hingga sepuluh kali lipat.
Dalam upaya untuk meningkatkan penerimaan pajak daerah tersebut, Pemerintah Kota Malang melalui Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang menggandeng tim Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan (Korsupgah) KPK, untuk penerapan sistem penerimaan online.
Baca juga: Cegah korupsi, Pemkot Malang terapkan layanan pajak berbasis daring
Dengan adanya sistem online tersebut, diharapkan pembayaran pajak bisa lebih transparan, dan mendorong pendapatan daerah, serta memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha atau wajib pajak di Kota Malang.
"Melalui sistem online itu, akan bisa terlihat kenaikan pajak yang masuk ke bank. Itu akan diawasi oleh para pemungut pajak," kata Basaria.
Meskipun menggunakan sistem online yang transparan, lanjut Basaria, tetap dibutuhkan integritas dari para pelaku usaha wajib pajak, petugas pajak, serta sektor perbankan sebagai penerima setoran pajak tersebut.
Baca juga: Sidoarjo akan pasang alat perekam transaksi pajak
Untuk meningkatkan pengawasan, juga akan dioptimalkan peranan dari Audit Aparat Pengawasan Intern (APIP), agar sistem yang saat ini tengah dibangun, bisa berjalan semestinya dan mengoptimalkan pendapatan daerah.
"Secanggih apapun teknologi, akan bergantung kepada manusianya. Harus memiliki integritas yang baik," kata Basaria.
Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2019