Jakarta (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) menjalin kerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia terkait pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi tenaga kerja di sektor perikanan, baik nelayan tangkap maupun budidaya.
Sinergi tersebut dituangkan dalam Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh Direktur Utama BPJAMSOSTEK Agus Susanto dan Sekretaris Jenderal Kementerian Perikanan dan Kelautan Nilanto Perbowo di Jakarta, Rabu.
Sebelumnya, pada Selasa (3/12) di Surabaya, ditandatanagani juga Perjanjian Kerja Sama (PKS) oleh Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK E.Ilyas Lubis dan Direktur Jendral Perikanan Tangkap Kementerian KKP M. Zulficar Mochtar.
Baca juga: BP Jamsostek gandeng LinkAja untuk permudah pembayaran iuran
Baca juga: BP Jamsostek gandeng BLK Jambi gulirkan pelatihan vokasi
Dalam perjanjian tersebut kedua belah pihak sepakat mendaftarkan seluruh awak kapal, nelayan, dan tenaga kerja lainnya di sektor perikanan tangkap untuk menjadi peserta BPJAMSOSTEK dengan empat program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, dan/atau Jaminan Pensiun.
Selain itu BPJAMSOSTEK dan Kementerian KKP akan bersama-sama melakukan sosialisasi dan edukasi bersama terkait pentingnya program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat kelautan dan perikanan.
Sampai dengan bulan November 2019, jumlah tenaga kerja di sektor kelautan dan perikanan yang terdaftar di BPJAMSOSTEK sebanyak 137.686 orang. Angka tersebut terus mengalami peningkatan, seiring dengan kesadaran para pekerja tentang perlindungan jaminan sosial.
Baca juga: BP-Jamsostek sosialisasi program dengan lomba Foto Jurnalistik 2019
Baca juga: BPJSTK-Kadin pindai 40 persen perusahaan tak ber-Jamsostek
Sekjen Nilanto mengatakan MoU dan kerja sama itu akan diikuti dengan kerja sama dengan Ditjen lain di lingkungan KKP dan diikuti dengan sosialisasi kepada pemilik kapal, syahbandar dan pemerintah daerah terkait perlindungan kepada pelaut dan nelayan serta keluarganya.
Agus menyatakan sebagai negara kepulauan, mayoritas masyarakat Indonesia bekerja di sektor kelautan dan perikanan. "Profesi tersebut memiliki risiko kecelakaan kerja yang cukup tinggi. Oleh karena itu perlindungan jaminan sosial merupakan hal yang wajib dimiliki agar mereka dapat bekerja dengan aman dan nyaman.
Kerja sama ini, kata dia, merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan seluruh pekerja, khususnya di sektor perikanan tangkap, sehingga secara tidak langsung dapat meningkatkan produktifitas dan pendapatan negara.
Baca juga: Nita: 85 persen Iwapi belum peserta BP-Jamsostek
Baca juga: BP Jamsostek selenggarakan lomba jurnalistik Jaminan Pensiun
Pewarta: Erafzon Saptiyulda AS
Editor: Masnun
Copyright © ANTARA 2019