Medan (ANTARA) - Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melakukan peninjauan harga sembako di Pusat Pasar Tradisional Medan, Rabu.

Hal ini dilakukan guna mencegah adanya lonjakan harga akibat penimbunan bahan pangan menjelang perayaan hari raya Natal dan tahun baru 2020.

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag Veri Anggrijono mengatakan peninjauan pasar ini dilakukan untuk mengetahui harga komoditi pangan di Sumatera Utara.

"Kita melakukannya koordinasi dengan Pemda setempat untuk mengamankan. Karena biasanya mendekati hari Natal dan Tahun baru, kita lakukan kordinasi dengan pemerintah baik tingkat provinsi maupun kota," katanya.

Baca juga: Pemerintah diminta antisipasi lonjakan harga tiket pesawat

Baca juga: Kenaikan harga bahan pokok di DKI dinilai masih wajar

Baca juga: Kemendag jaga stabilitas harga dan ketersediaan bapok jelang Natal

Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melakukan peninjauan harga sembako di Pusat Pasar Tradisional Medan, Rabu. (ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus)

Ia menyebutkan, apabila terjadi lonjakan harga akibat perayaan hari raya Natal dan tahun baru 2020 ini, maka pihaknya akan melakukan operasi pasar.

"Apabila ditemukan indikasi kenaikan beberapa komoditi, kita akan lakukan operasi pasar. Sehingga masyarakat dalam menghadapi Natal dan tahun baru ini bisa tenang," ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengatakan akan terus memantau harga komoditi pangan menjelang hari Natal dan Tahun Baru.

"Kalau sampai ini meningkat, kita akan lakukan operasi pasar, kita telusuri ini kenapa. Karena enggak ada angin enggak ada hujan kenapa naik. Itu nanti kita urus itu," ujarnya.

Hadir juga dalam peninjauan Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Ojak Simon Manurung, Kepala Dinas Perindag Sumut Zonny Waldi, Badan Urusan Logistik (Bulog), PD Pasar, dan sejumlah pejabat lainnya.*

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019