Selain digunakan untuk pengairan sawah atau irigasi, sejatinya juga berpotensi dijadikan pembangkit listrik tenaga air

Jakarta (ANTARA) - Pengembangan energi baru dan terbarukan di berbagai wilayah Nusantara memerlukan lebih banyak lagi sinergi lintas kementerian, misalnya antara Kementerian ESDM dan Kementerian PUPR terkait pembangkit listrik bertenaga air.

Anggota Komisi VII DPR RI, Subarna dalam rilis di Jakarta, Rabu, mengutarakan harapannya agar Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM berintegrasi dan bekerja sama dengan kementerian lain untuk membangun pembangkit listrik dari potensi alam yang ada di daerah-daerah.

Politisi Partai Gerindra itu mencontohkan, di daerah pemilihannya yang meliputi Tasikmalaya dan Garut, Jawa Barat, ada peluang besar dengan kondisi alam yang terdiri dari lembah-lembah dan memiliki banyak bendungan kecil.

"Selain digunakan untuk pengairan sawah atau irigasi, sejatinya juga berpotensi dijadikan pembangkit listrik tenaga air," papar Subarna.

Subarna mencontohkan Bendungan Leuwikeris di Tasikmalaya yang dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang mampu mengairi hingga Cilacap merupakan salah satu EBT yang berpotensi sebagai pembangkit listrik tenaga air.

Untuk itu, ujar dia, melalui kerjasama Kementerian PUPR dengan Kementerian ESDM, dalam hal ini Ditjen EBTKE, ke depannya diharapkan dapat dimungkinkan pembangunan energi baru terbarukan itu bekerja sama dengan pemerintah daerah dan pengusaha-pengusaha kecil.

"Sehingga ke depan akan ada kontribusi investasi jangka panjang yang dilakukan Pemda setempat," ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif mengatakan bahwa pemanfaatan energi baru terbarukan di Indonesia baru menginjak pada angka 8 persen atau sekitar 32 Giga Watt.

“Kita memiliki banyak sumber-sumber energi yang harus kita utilisasi, seperti geo-thermal, sumber daya air, dan lain-lain. Sumber-sumber energi di Indonesia kurang lebih ada 400 Giga Watt dan terealisasi baru sekitar 8 persen atau 32 Giga Watt,” ujar Arifin di Jakarta, Rabu (6/11).

Menteri ESDM menekankan pentingnya menyosialisasikan program-program energi baru terbarukan kepada masyarakat untuk meningkatkan dukungan masyarakat akan hadirnya energi bersih. Pelibatan masyarakat diharapkan akan mendorong dan memperluas pemanfaatan energi baru terbarukan di Indonesia.

Ia juga menjelaskan penggunaan energi yang besar memerlukan sumber-sumber energi berkelanjutan untuk memastikan keamanan pasokan energi. Hal ini bisa dipenuhi oleh sumber energi terbarukan mengingat energi fosil lambat laun akan menipis dan hilang. Selain itu, penggunaan energi terbarukan akan bisa mengurangi jejak karbon demi kebaikan generasi mendatang.

Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi mengaku tengah melakukan harmonisasi regulasi dan melakukan perbaikan untuk mempermudah investasi guna mempercepat pengembangan EBT di Indonesia.

"Pengembangan EBT sudah mulai, tapi harus dipercepat. Mempercepatnya kalau dari sisi pemerintah yaitu kami akan harmonisasi regulasi dan memudahkan investasi," kata Deput Bidang Koordinator Infrastruktur Kemenko Kemaritiman dan Investasi Ridwan Djamaluddin ditemui di acara EBTKE ConEx 2019 di Jakarta, Kamis (7/11).

Ridwan mengakui regulasi yang ada memang belum mendukung pengembangan EBT, terutama terkait harga jual. Oleh karena itu, atas dasar masukan dari para pengusaha, pihaknya akan melakukan harmonisasi aturan agar sektor tersebut bisa menarik minat investor secara ekonomi.

"Nah keekonomiannya harus dihitung baik-baik dan jangan dibandingkan atau 'apple to apple' dengan energi fosil. Untuk itu, regulasi akan kita kelola, kita harmonisasi supaya investasi dalam bidang nergi baru terbarukan ini juga cukup menarik secara keekonomian," tuturnya.

Ada pun terkait kemudahan perizinan investasi, pemerintah akan memberikan fasilitasi maksimal kepada investor di bidang EBT untuk merealisasikan investasinya di Tanah Air.

"Jadi beri keyakinan juga kepada investor, jika mereka masuk, mereka akan diperlakukan dengan sangat baik. Dimudahkan. Kita juga mendorong prinsip izin ini bukannya pelaku usaha yang mengemis, tapi itubjadi kewajiban pemerintah untuk menyiapkan," imbuhnya.

Baca juga: Menteri ESDM minta akademisi gencarkan riset tentang EBT

Baca juga: Pemerintah godok regulasi keekonomian investasi energi terbarukan

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2019