Jakarta (ANTARA News) - Perum Perumnas berhasil mengantongi izin dari Kementerian Negara BUMN bagi pengelolaan lahan BUMN untuk pembangunan Rumah Susun Sederhana Milik (Rusunami)."Menteri Negara BUMN (Sofyan Djalil) berkeinginan agar lahan-lahan itu diperuntukkan bagi kesejahteraan karyawan BUMN," kata Direktur Pemasaran Perum Perumnas, Teddy Robinson saat dihubungi Jumat.Dia mengatakan, instruksi agar lahan-lahan BUMN bagi Rusunami dikelola Perum Perumnas dikeluarkan langsung Menteri Negara BUMN sebagai bentuk sinergi BUMN.Teddy mengatakan, penunjukan Perumnas akan memudahkan pengembangan lahan BUMN tersebut terutama dalam upaya mencari sumber-sumber pembiayaan dalam rangka pembangunan Rusunami.Menteri Negara BUMN telah melarang pemanfaatan lahan-lahan BUMN yang tidak sesuai dengan peruntukan tugas, pokok, dan fungsinya."Lahan-lahan yang semacam itu sebaiknya dibangun permukiman bagi karyawan BUMN itu sendiri sehingga dapat meningkatkan produktivitas karena tinggal berdekatan dengan tempatnya bekerja," ujar dia. Berdasarkan data sementara terdapat potensi 50 tower Rusunami yang dapat dibangun di atas lahan milik BUMN di Jabodetabek, akan tetapi yang baru dapat ditindaklanjuti baru PLN dan Angka Pura I. "Saat ini sudah ditindaklanjuti dalam bentuk MoU dengan kedua BUMN, untuk kemudian akan ditingkatkan dalam bentuk perjanjian kerjasama," jelas dia. Menurut dia, untuk lahan milik PLN sekitar 12,5 hektar, sementara dengan Angka Pura I 8.000 meter persegi berlokasi di Rawasari Jakarta Timur. Teddy mengatakan, kerja sama BUMN ini merupakan solusi bagi Perum Perumnas dalam mencari bank tanah (land bank) yang saat ini semakin terbatas terutama di kota-kota besar seperti DKI Jakarta. Salah satu bank tanah milik Perumnas yang sudah dimanfaatkan di Pulo Gebang yang rencananya akan dikembangkan Rusunami bekerjasama dengan PT.Primaland dan PT.Bakrieland Development Tbk.(*)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008