tahun depan Kalteng dipastikan bebas dari lokalisasi prostitusi
Palangka Raya (ANTARA) - Provinsi Kalimantan Tengah akan terbebas dari lokalisasi prostitusi pada 2020 mendatang, sebab masing-masing pemerintah daerah diharuskan melakukan penutupan lokalisasi yang ada di wilayahnya.
"Tahun depan Kalteng dipastikan bebas dari lokalisasi prostitusi karena sudah dilakukan penutupan secara resmi," kata Sekretaris Dinas Sosial Kalteng Budi Santoso di Palangka Raya, Selasa.
Ia menjelaskan, dua daerah yakni Kabupaten Katingan dan Kota Palangka Raya sudah melaksanakan instruksi Kementerian Sosial RI tersebut. Sedangkan Kabupaten Barito Utara rencananya, akan melakukan hal serupa pada Rabu (4/12) dan dipimpin langsung oleh Dinas Sosial setempat.
Baca juga: Kemensos fasilitasi penutupan lokalisasi Tanjung Batu Merah Kota Ambon
Baca juga: Seluruh lokalisasi prostitusi di Pulau Jawa telah ditutup
Penghuni lokalisasi prostitusi di Katingan, diberikan uang pemulangan ke kampung halamannya masing-masing. Sedangkan di Palangka Raya, pemerintah kota setempat tidak memberikan uang untuk pemulangan, namun penutupan tempat tersebut tetap dilaksanakan.
"Sama halnya dengan pemkot, Pemkab Barito Utara juga tidak punya anggaran untuk memulangkan penghuni lokalisasi, namun penutupan secara resminya tetap dilaksanakan," tegasnya.
Manajer Kalteng Putra U18-U20 tersebut menambahkan, akibat penutupan lokalisasi tentu ada dampaknya. Namun pihak kementerian tidak mau tahu dan menginginkan, agar setiap daerah menutup tempat-tempat tersebut.
Baca juga: Ambon siapkan pemberdayaan untuk penutupan lokalisasi Batu Merah
Baca juga: Lokalisasi di Nunukan Kaltara resmi ditutup
Apabila di kemudian hari nantinya ada praktik prostitusi terselubung baik di eks lokalisasi maupun tempat lainnya, maka akan menjadi kewenangan dari perangkat daerah lain untuk melakukan penindakan.
Dalam hal ini, sudah menjadi tugas dan tanggung jawab Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), karena praktik tersebut masuk dalam kategori penyakit masyarakat dan berhak ditindak oleh aparat penegak perda setempat.
"Selama ini pemerintah terkesan seperti membina mereka, maka dari itu pemerintah pusat mengambil langkah tersebut dan menjadikan seluruh daerah bebas dari lokalisasi prostitusi," tandas Budi.
Pihaknya pun mengharapkan dukungan dari semua pihak, termasuk masyarakat untuk menyukseskan langkah maju dan positif yang diambil pemerintah tersebut.
Baca juga: Deklarasi penutupan lokalisasi KD disiapkan Pemkot Kupang-NTT
Baca juga: Komunitas warga Batang desak penutupan area prostitusi
Baca juga: Eks PSK lokalisasi Kotawaringin Barat akan dipulangkan dengan kapal
Pewarta: Kasriadi/Adi Wibowo
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2019