Jakarta (ANTARA) - Kepala Korps Polisi Air Udara Baharkam Polri Irjen Pol Lotharia Latif mengatakan, selama tahun 2019, pihaknya telah menangani sebanyak 442 kasus kejahatan di laut.
442 kasus ini terdiri dari 49 kasus kecelakaan laut, 79 kasus antarnegara, 99 kasus kekayaan negara dan 215 kasus konvensional.
Pada 2018, Korpolairud menangani 1.054 kasus kejahatan di laut. Sementara pada 2017, jumlah kasus kejahatan laut yang ditangani Korpolairud sebanyak 1.183 perkara.
Hal itu disampaikannya dalam konferensi pers kinerja Polairud dalam rangka menyambut HUT Polairud ke-69.
Sejumlah kasus yang cukup menonjol selama 2019 yang berhasil diungkap pihaknya yakni kasus kapal ikan asing, pengungkapan penyelundupan baby lobster dan penyelundupan kepiting telur dan kasus penyelundupan narkoba.
"Penyelundupan lebih dari 77 ribu baby lobster ke Malaysia di perairan Tanjung Leban Riau, penyelundupan 700 kg kepiting telur dari Tanjung Priok ke Taiwan dan Hongkong," kata Irjen Pol Lotharia Latif di Mako Ditpoludara, Tangerang, Banten, Selasa.
Latif menyebut, Korporairud juga mengerahkan personelnya dalam sejumlah operasi kontinjensi diantaranya dalam Operasi Nemangkawi di Papua, Operasi Tinombala di Sulawesi Tengah dan Operasi Karhutla di enam provinsi.
"Selain penegakan hukum, kami juga aktif membantu korban tsunami Palu, Donggala, operasi SAR terhadap bencana di laut dan aktivitas kemanusiaan lainnya," katanya.
Upacara HUT Polairud ke-69 akan dilaksanakan di Mako Ditpoludara Korpolairud Baharkam Polri pada Rabu (4/12).
Pihaknya pun mengadakan sejumlah kegiatan sosial jelang HUT Polairud diantaranya kegiatan kerja bakti lingkungan klinik dan taman asrama Polairud, kerja bakti lingkungan rumah dinas, kegiatan donor darah, pengajian dan santunan anak yatim serta olah raga bersama.
Baca juga: Polri gagalkan penyelundupan 15 ton garam ilegal
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019