Dia (Nella) kemarin mengadukan, sebuah akun yang semua tahu. Kami tengah menyelidiki jejak digital dan profiling akun tersebutSurabaya (ANTARA) - Kepolisian Daerah Jawa Timur mengaku kesulitan mengungkap siapa sosok pemilik akun facebook yang menyebarkan isu perselingkuhan Nella Kharisma dengan mantan Bupati Kediri Sutrisno.
"Dia (Nella) kemarin mengadukan, sebuah akun yang semua tahu. Kami tengah menyelidiki jejak digital dan profiling akun tersebut," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim Kombes Pol Gideon Arif Setyawan di Surabaya, Selasa.
Gideon menyebut pelaku telah menghapus posting-annya, berikut dengan akun facebook-nya sehingga perlu melakukan profiling akun secara mendalam.
Baca juga: Nella Kharisma bantah isu perselingkuhan dengan mantan Bupati Kediri
"Kendalanya itu kan akun facebook-nya sudah tidak ada. Apalagi akunnya sudah mati, jadi kami harus gunakan teknologi untuk melakukan pelacakan, digital forensik. Dari analis sosial medianya nanti bisa tahu akun ini milik siapa," ucapnya.
Mengenai berapa lama proses ini, perwira menengah tiga melati di pundak itu belum bisa menentukan dan berupaya agar kasus ini segera menemui titik terang.
Selain itu, polisi menyebut kasus hoaks memang harus diperangi agar tak menimbulkan keresahan dan merugikan publik.
Hingga kini, Polda Jatim baru memeriksa Nella Kharisma, kemudian usai proses profiling selesai maka akan ada pemanggilan saksi hingga penetapan tersangka.
Baca juga: Polda Jatim terima pengaduan Nella Kharisma fitnah perselingkuhan
Sebelumnya penyanyi dangdut Nella Kharisma mendatangi Mapolda Jawa Timur di Surabaya, Senin (2/12), untuk memberikan keterangan terkait dengan isu selingkuh dengan mantan Bupati Kediri Sutrisno, sebagaimana yang di-posting oleh akun Facebook Suprianto.
Nella Kharisma menyebut jika kabar yang di-posting oleh dua akun itu adalah hoaks alias kabar tidak benar.
"Posting-an itu tidak benar alias hoaks. Tudingan selingkuh itu tidak benar," ucapnya menegaskan.
Baca juga: Nella Kharisma penuhi panggilan Polda Jatim
Pewarta: Fiqih Arfani/Willy Irawan
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019